Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
9 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
9 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
10 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
10 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

Kata Pengamat soal Ide 'Bahlul' Bahlil terkait Pilpres Mundur

Kata Pengamat soal Ide Bahlul Bahlil terkait Pilpres Mundur
Ilustrasi pemungutan suara dalam Pemilu. (foto: dok. ist./detikcom)
Selasa, 11 Januari 2022 19:31 WIB
JAKARTA - Pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bahwa para pengusaha menginginkan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) mundur menuai kritik dari berbagai kalangan, baik dari partai politik maupun dunia akademik. Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Septa Dinata dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (11/1/2022) menilai wacana ini memiliki landasan yang rapuh.

"Landasannya gak kuat itu alias bahlul. Ekonomi memang penting dan fundamental, tapi alasan ekonomi tidak bisa menjadi landasan untuk menabrak konstitusi, apalagi Undang-Undang Dasar. Apalagi situasinya bukan dalam kegentingan," ujar Septa dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Menurut Septa, rujukan sistem hukum di Indonesia sebagian besar adalah model kontinental. "Dalam tradisi kontinental, hukum yang tertulis itu sangat penting."

"Mari belajar menghormatinya! Bukan malah menjadikan aturan, terlebih Undang-Undang Dasar, sebagai bagian dari permainan politik untuk kepentingan sesaat. Ini akan menjadi preseden buruk ke depannya. Gampang sekali mengotak-atik sesuai selera penguasa semasa," tuturnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Metropolitan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww