Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
9 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
9 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
10 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
11 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Non Olympic

UU Keolahragaan Bisa Jadi Panduan Program Kerja Kemenpora

UU Keolahragaan Bisa Jadi Panduan Program Kerja Kemenpora
Menpora Amali (Foto: Kemenpora)
Rabu, 16 Februari 2022 21:00 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali berharap Undang-undang Keolahragaan yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bisa menjadi panduan dalam menjalankan program kerja yang telah ada selama ini.

“Bagi kita, ini menjadi satu langkah maju dan lebih bisa mengarahkan kita dalam melaksanakan program kerja khususnya di bidang keolahragaan,” kata Menpora Amali dalam rapat pimpinan secara virtual di Kemenpora, Jakarta, Rabu (16//2022).

Menpora Amali menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar dapat menyesuaikan diri menyusul disahkan Undang-undang Keolahragaan. Hal ini bertujuan agar pembangunan nasional di bidang keolahragaan juga bisa tercapai, termasuk kualitas dan kebugaran masyarakat.

“Saya minta semua yang ada untuk segera menyesuaikan dengan Undang-undang Keolahragaan,” jelas Menpora Amali.

Dalam kesempatan ini, Menpora Amali juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim di Kemenpora yang telah berupaya secara maksimal. Menpora Amali menyadari dalam proses Undang-undang Keolahragaan ini terdapat dinamika saat membahasnya bersama DPR RI.

“Bagi bapak-ibu yang baru pertama mengikuti ini, tentu banyak pelajaran yang didapat. Saya tentu berterima kasih dan mengapresiasi kinerja dari bapak-ibu sekalian,” ujar Menproa Amali.

Lebih lanjut, Menpora Amali menyatakan kunci kerja sama ini adalah kekompakan dalam menyelesaikan pekerjaan. Hubungan baik yang sudah terjalin bersama Komisi X DPR sebagai mitra harus terus dipertahankan.

“Tentu ini bukan perjalanan yang mulus. Semangat kebersamaan ini harus dipertahankan antara Kemenpora dengan Komisi X. Ini jadi modal kuat kita untuk melakukan hal demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya. ***

wwwwww