Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
15 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
15 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
16 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
17 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
8 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Rapat Pimpinan TNI - Polri, Ketua MPR Tekankan Pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara

Rapat Pimpinan TNI - Polri, Ketua MPR Tekankan Pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan TNI - Polri, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022). (Foto: humas MPR)
Selasa, 01 Maret 2022 23:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menekankan berbagai langkah kebijakan dan stimulus dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural, yang juga menjadi fokus utama kebijakan fiskal tahun 2022, meniscayakan iklim sosial dan politik yang kondusif.

Di sinilah peran penting dan strategis TNI dan Polri untuk mewujudkan cipta kondisi, agar dinamika sosial politik tetap dalam batas koridor demokrasi yang sehat, dan pembangunan nasional berjalan lancar tanpa adanya disrupsi yang bersifat destruktif.

"Untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia, juga diperlukan peta jalan yang memberikan arah bagi seluruh penyelenggara negara dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagai termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Peta jalan yang dimaksud adalah menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) yang akan menjadi rujukan atau arahan bagi perencanaan, penyusunan, keputusan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan oleh seluruh penyelenggara negara," ujar Bamsoet saat memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan TNI - Polri, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Turut hadir Presiden Joko Widodo yang terlebih dahulu memberikan pengarahan. Hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang tidak bisa hadir karena positif Covid-19, serta 392 Pati TNI-Polri.

Dia menjelaskan, terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dalam upaya terwujudnya negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

"Cita-cita luhur tersebut adalah cita-cita sepanjang masa yang harus selalu diupayakan pencapaiannya secara berkesinambungan antar-periode pemerintahan, serta sinergitas segenap pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Upaya mewujudkan tujuan nasional tersebut haruslah bersandar pada tiga konsensus fundamental bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum/norma dasar, dan haluan negara sebagai kebijakan dasar," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan DEPINAS SOKSI ini menerangkan, apabila Pancasila mengandung prinsip-prinsip filosofis, UUD NRI Tahun 1945 mengandung prinsip-prinsip normatif, maka haluan negara mengandung prinsip-prinsip direktif yang akan menjadi acuan dalam penyusunan haluan pembangunan. Nilai-nilai Pancasila masih bersifat abstrak, pasal-pasal konstitusi juga kebanyakan mengandung norma-norma dasar yang belum memberikan arahan bagaimana cara melembagakannya.

"Kehadiran Haluan Negara setidak-tidaknya dalam Pokok-Pokoknya dapat membuat pembangunan nasional kembali menemukan ruh dan jati diri. Mengingat keberadaan Haluan Negara berfungsi untuk memastikan adanya satu pedoman/arah bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan pokok-pokok pikiran UUD NRI Tahun 1945; menjamin keberlangsungan visi misi NKRI yang termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dalam menghadapi globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bagi pemerintah pusat dan daerah," terang Bamsoet.

Dia menambahkan, haluan negara juga berfungsi untuk memastikan adanya satu pedoman/arah yang jelas dalam perencanaan, penyusunan, keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan nasional di segala bidang kehidupan (politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun mental dan spiritual), yang menjamin sinergitas, integrasi dan keberlanjutan pembangunan pusat dan daerah, yang tidak bergantung pada momen elektoral. Sekaligus memperkuat sistem presidensial di era desentralisasi, serta menjamin keberlangsungan kepemimpinan nasional yang konstitusional, kuat dan stabil, serta berwibawa.

"Lebih penting lagi, memperkokoh integrasi bangsa dalam semangat persatuan dan kesatuan, yang berdasar kepada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-bhineka tunggal ika. Dengan mengacu pada dasar pemikiran itulah, perlu disusun arah penyelenggaraan negara dalam bentuk pokok-pokok haluan negara, yang memuat konsepsi penyelenggaraan negara yang menyeluruh untuk membangun tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta mewujudkan kemajuan di segala bidang yang menempatkan bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa lain di dunia," pungkasnya.***

wwwwww