Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
18 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
19 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
18 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  MPR RI

Ketua MPR Dorong Digital Trading Masuk Sebagai Penasehat Berjangka

Ketua MPR Dorong Digital Trading Masuk Sebagai Penasehat Berjangka
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa)
Rabu, 02 Maret 2022 15:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang pada saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, memerintahkan TNI dan Polri memiliki talent digital yang tangguh, yang menguasai artificial intelligence, cloud computing, digital design, hingga blockchain.

Sementara saat peresmian Sea Labs Indonesia, Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan bahwa sektor ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025 nanti berpotensi mencapai 146 miliar USD atau sekitar Rp 2.000 triliun. Tidak heran jika peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk juga potensi kejahatannya, pada saat ini dan masa depan akan lebih banyak menyasar dunia digital.

"Besarnya kekuatan ekonomi digital Indonesia saat ini bisa terlihat dari perdagangan aset kripto yang sudah menembus Rp 859,4 triliun. Selain itu, potensi digital trading (branding terbaru dari robot trading) dalam bentuk software dan sejenisnya juga sangat besar untuk mendorong peningkatan minat berinvestasi generasi muda pada instrumen mata uang (foreign exchange/forex), komoditas, hingga aset kripto. Namun sayangnya hingga saat ini masih ada kekosongan hukum terkait keberadaan digital trading," ujar Bamsoet usai menerima Pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta, Rabu (2/3/22).

Turut hadir antara lain, Anggota Komisi VI DPR RI Ichsan Firdaus, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Anggota Komisi X DPR RI Robert Kardinal, Sekretaris Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia Junaidi Elvis, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Ina Rachman, dan Ketua Bidang Digital Teknologi dan Informatika APLI Wahyu Dinar.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, ditengah kemajuan teknologi informasi, keberadaan digital trading sebetulnya bisa dimasukan dalam kategori penasihat berjangka, sebagaimana yang dilakukan oleh banyak negara yang menjadikan software digital trading sebagai expert advisor. Dirinya mendukung langkah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk segera membuat membuat peraturan hukum yang jelas mengenai penasihat berjangka tersebut, yang di dalamnya bisa menjelaskan bahwa digital trading termasuk dalam kategori penasihat berjangka. Sehingga keberadaannya bisa legal digunakan untuk membantu masyarakat dalam berinvestasi.

"Selain juga menyusun peraturan mengenai perdagangan digital trading sebagai barang/jasa yang diperjualbelikan, serta menyusun peraturan mengenai penggunaannya dalam perdagangan berjangka komoditi. Untuk itu kita juga mendorong lahirnya Asosiasi Digital Trading Indonesia (ADTI) untuk menjadi mitra kerja Bappebti dan Kementerian Perdagangan. Khususnya dalam memberikan edukasi terkait literasi investasi kepada masyarakat, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang kondusif agar bisa menjamin kepastian hukum terkait keberadaan digital trading," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Indonesia juga perlu segera membuat Bursa Kripto. Selain memberikan kepastian usaha, kepastian hukum, dan perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia, kehadiran Bursa Kripto juga sangat penting untuk mengawasi perdagangan kripto. Sekaligus memperkuat posisi Indonesia menjadi pusat ekonomi digital dunia, khususnya untuk wilayah Asia dan Asia Tenggara.

"Selain itu, pemerintah juga harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering (ICO) atau Initial Token Sales (ITS), menertibkan exchanger yang memperdagangkan aset kripto diluar 229 yang diizinkan, memperkuat exchanger dalam negeri sehingga masyarakat tidak menggunakan exchanger luar negeri, serta membuat regulasi yang mengatur transaksi perdagangan berjangka komoditi pada broker luar negeri yang berpotensi menyebabkan lahirnya aliran modal keluar (capital outflow). Jika sudah ada aturan main yang jelas, pada akhirnya negaralah yang akan diuntungkan, karena bisa mendapatkan tambahan pemasukan melalui pajak," pungkas Bamsoet.***

wwwwww