Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
20 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
16 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
18 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
22 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
14 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Fadel Muhammad Berharap RUU Sisdiknas Dorong Kemajuan Pendidikan Indonesia

Fadel Muhammad Berharap RUU Sisdiknas Dorong Kemajuan Pendidikan Indonesia
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Fadel Muhammad. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 04 Maret 2022 20:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Fadel Muhammad, berharap RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa mendorong kemajuan pendidikan di Tanah Air.

"Pendidikan adalah salah satu Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak boleh berhenti. Kualitas pendidikan menjadi penting di tengah serba cepatnya perubahan yang terjadi saat ini. Saya berharap RUU Sisdiknas yang diinisiasi Kemendikbudristek bisa memajukan kualitas pendidikan di Indonesia," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

RUU Sisdiknas dianggap sebagai terobosan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. RUU ini dinilai urgen dibahas sebagai bagian untuk menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.

Tiga UU yang mengatur sistem pendidikan saat ini akan diintegrasikan di dalam RUU Sisdiknas yang direncanakan selesai pada tahun 2023 mendatang. Ketiga UU tersebut antara lain UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Fadel Muhammad pun mengapresiasi Kemendikbudristek yang melibatkan publik dan pemangku kepentingan lainnya di dalam merancang RUU Sisdiknas.

"Saya mengapresiasi betul langkah Kemendikbudristek yang melibatkan masyarakat beserta pemangku kepentingan pendidikan lainnya di dalam merancang RUU Sisdiknas ini. Mari kita terus kawal RUU Sisdiknas ini agar semua prosesnya berjalan dengan lancar," tambahnya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini menjelaskan bahwa sistem pendidikan yang baik akan memberikan dampak luar biasa tidak hanya bagi sosial kemasyarakatan, tetapi juga ekonomi nasional.

"Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu tujuan negara yang tercantum di dalam UUD 1945. Sudah banyak bukti nyata negara akan maju jika sistem pendidikannya juga bagus. Sistem pendidikan yang baik akan memberikan multiplier effect yang besar tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi ekonomi secara keseluruhan," tutupnya.***

wwwwww