Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
13 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
13 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
14 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
15 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
14 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  PON

Waspada Pembajakan, Jangan Bagikan dan Klik Link di WhatsApp, Ini Penjelasan Bareskrim

Waspada Pembajakan, Jangan Bagikan dan Klik Link di WhatsApp, Ini Penjelasan Bareskrim
Ilustrasi (net)
Sabtu, 12 Maret 2022 10:38 WIB
JAKARTA – Banyak modus kejahatan di dunia online yang sering terjadi. Salah satunya adalah kejahatan dengan membajak akun WhatsApp.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengingatkan masyarakat agar tak menjadi korban pembajakan WhatsApp.

Menurut pihak kepolisian, masyarakat diminta untuk tidak membagikan kode atau menekan link dari pesan yang diterima.

Sebab ini menjadi celah untuk pelaku kejahatan dapat mengambil alih akun pengguna platform tersebut.

"Saat ini banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun WhatsApp. Jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, Jangan bagikan kode yang anda dapatkan dan jangan klik link tersebut," tulis pihak Siber Polri beberapa waktu lalu.

Penipuan melalui WhatsApp menjadi salah satu modus yang dilaporkan masyarakat, ungkap kepolisian. Mereka akan mengambil alih akun WhatsApp dengan memindai kode QR, fitur ini untuk masuk ke versi WhatsApp.

Saat akun berhasil diambil alih, Siber Polri mengatakan para pelaku akan melakukan berbagai tindak kejahatan seperti meminta uang hingga romance scam.

"Si Pembajak WhatsApp akan menggunakan akun anda untuk melakukan beragam hal, seperti meminta uang, meminta pulsa, atau bahkan melakukan romance scam," kata Siber Polri.

Sebagai informasi, sejak 2020 hingga 2021 ada 15.367 aduan yang masuk ke portal patroli siber. Kerugian dari kejahatan siber itu juga cukup besar, mencapai Rp 1,3 triliun. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:cnbcindonesia.com
Kategori:PON
wwwwww