Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
18 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
19 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
18 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Kades Dukung Jokowi 3 Periode, Depinas SOKSI: Bentuk Kegagalan Pembinaan dan Pengawasan Kemendagri

Kades Dukung Jokowi 3 Periode, Depinas SOKSI: Bentuk Kegagalan Pembinaan dan Pengawasan Kemendagri
Presiden Jokowi saat memberi pengarahan di Silatnas Apdesi di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. (foto: ist./setpres)
Rabu, 30 Maret 2022 15:58 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Pemberdayaan Desa Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Iwan Sulaiman Soelasno menyatakan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/3/2022), dirinya menyayangkan para Kades (kepala desa) ikut-ikutan bicara soal 3 periode jabatan presiden.

"Bagi saya ini bentuk kegagalan pembinaan dan pengawasan (Binwas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masih banyak permasalahan lainnya yang harus diurus oleh Kemendagri dalam konteks Binwas kepada desa sesuai amanat UU Desa. Misalnya soal tata kelola pemerintahan desa yang sampai saat ini belum membaik dan masih maraknya korupsi anggaran di desa oleh Kades dan perangkat pemerintah desa. Ini tanggungjawab Binwas Kemendagri. Mengarahkan kades bicara soal 3 periode presiden itu tak elok, sebenarnya tak urgent, bukan agenda yang mendesak bagi Kades," kata Iwan sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Iwan menegaskan, sejak tahun 2015 Presiden Jokowi sudah memutuskan kewenangan desa dibagi dua, yaitu Kemendagri dan Kemendes PDTT. Kemendagri tentu saja berwenang terhadap hal–hal yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Karena itu, Iwan meminta, "Kemendagri fokus saja memperkuat kapasitas kepala desa dan aparatur pemerintahan desa daripada menggiring Kades ke ranah politik praktis,".

"Kades dan aparaturnya di Pemdes masih lemah jalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik sehingga berdampak pada korupsi dan lemahnya pelayanan publik di desa. Ini jadi tugas dan tanggungjawab Kemendagri. Saat ini saya lihat malah Kemendes PDTT yang gencar memperkuat kapasitas pemerintahan desa melalui RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) Desa," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Apdesi periode 2017–2021 ini.

Sebelumnya, Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) digelar kemarin dan menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah dukungan para kepala desa yang tergabung di Apdesi kepada Presiden Joko Widodo untuk lanjut 3 periode.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Metropolitan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww