Sejumlah Daerah Bentuk Brida
![]() |
| Ilustrasi riset. (gambar: ist./alinea) |
"Brida salah satu amanat dari UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Perpres 78/2021 tentang BRIN" kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Pembentukan Brida se-Indonesia, dikoordinasikan dengan BRIN. Begitu juga dengan program-program Brida. Melalui Brida, daerah dapat menyampaikan berbagai masalah di daerah untuk dapat dicarikan solusi berbasis riset ke BRIN. Hal sebaliknya sangat memungkinkan yakni, membawa berbagai solusi yang telah ada di pusat maupun daerah lain untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang relevan di daerah.
"Karena itulah, Brida mempunyai tugas strategis yakni memberikan berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, agar seluruh kebijakan di daerah yang ada berbasis hasil riset yang komprehensif (science based policy)," tambah Handoko.
Terkait hal ini, Ketua Tim Transisi BRIN sekaligus Plt. Kepala Biro Perencanaan Keuangan BRIN Prakoso Bhairawa Putera mengatakan, Brida merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah. Brida dapat dikatakan sebagai lembaga penelitian dan pengembangan daerah yang selama ini sudah ada, yang fungsinya diperluas.
"Tugas Brida adalah membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan," ujarnya.
Di samping itu, sambung Prakoso, Brida juga bertugas melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan.
Prakoso menjelaskan, kehadiran Brida diharapkan dapat mencapai tujuan dari penyelenggaraan riset dan inovasi nasional di daerah seperti; memajukan dan meningkatkan kualitas penelitian; pengembangan, pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghasilkan invensi dan inovasi di daerah; meningkatkan intensitas dan kualitas interaksi, kemitraan, sinergi antar unsur pemangku kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah.
Selain itu, Brida diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan berkelanjutan, kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat di daerah. "Yang tak kalah pentingnya adalah, kehadiran BRIDA harus mampu meningkatkan kemandirian dan daya saing daerah," lanjutnya.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | PON, Voli, Nasional, DKI Jakarta |













