Garuda Ingatkan BPJS Kesehatan Antisipasi Manipulasi Data Gaji Peserta
![]() |
| Ilustrasi BPJS Kesehatan. (foto: ist. via beritasatu) |
"Sah-sah saja selama bisa terkoneksi dengan data penggajian, bukan diisi sendiri oleh peserta BPJS kesehatan, yang bisa menyebabkan terjadinya manipulasi data," kata Teddy kepada GoNEWS.co di Jakarta.
Baca Juga: Teddy Garuda Kritisi Fahri Gelora
Baca Juga: Menko PMK: Jika jadi Endemi, Pengobatan Covid-19 Dialihkan ke BPJS Kesehatan
Ia mengatakan, tidak semua orang dan semua profesi sudah terdata gajinya dengan baik karena tidak semua pekerja berstatus pekerja formal, "Masih banyak pekerja informal."
"Masalah pendataan gaji sektor informal ini tidak mudah," ujarnya.
Baca Juga: Partai Garuda Kritisi LaNyalla soal 'People Power'
Baca Juga: Miris! Rawat Inap tak Punya BPJS, Warga Bulukumba Tewas Saat Dipaksa Urus e-KTP di Dukcapil
Karenanya, memastikan data kepesertaan terkoneksi secara baik dengan data penggajian menjadi penting.
Sebagai informasi, Kelas dalam Iuran BPJS Kesehatan per Juli 2022, dihapus. Tidak ada lagi kelas 1, 2 dan 3. Besaran iurannya disesuaikan dengan besaran gaji peserta. Layanan kelas 1, 2, dan 3 akan dilebur menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Prinsip keadilan yang mendasari perubahan ini.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | PON, Nasional, DKI Jakarta |













