Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Metropolitan

DPR Minta PLN Lakukan Efisiensi, Agar Tak Cuma Andalkan Kenaikan Tarif Listrik

DPR Minta PLN Lakukan Efisiensi, Agar Tak Cuma Andalkan Kenaikan Tarif Listrik
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Foto: Istimewa)
Selasa, 14 Juni 2022 15:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Untuk meringankan beban subsidi, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta PLN melakukan efisiensi besar-besaran sebelum menaikan tarif dasar listrik (TDL). PLN juga didesak berani melakukan renegosiasi terhadap semua kontrak yang merugikan.

"PLN jangananya mengandalkan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga untuk memperbaiki kinerja layanan dan keuangannya. Namun yang utama wajib untuk terus-menerus meningkatkan efisiensi operasionalnya, sehingga biaya pokok produksi (BPP) listrik PLN menurun. Kalau ini terjadi, maka bukan hanya PLN yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat pelanggan listrik," tegas Mulyanto kepada GoNews.co, Selasa (14/6/2022).

Mulyanto menambahkan langkah ini adalah hal strategis yang perlu mendapat perhatian dan prioritas bagi bisnis PLN ke depan.

"Salah satu yang krusial adalah penurunan surplus listrik PLN, khususnya di Jawa dan Sumatera. Dengan adanya klausul TOP (take or pay) alias “pakai atau tidak pakai, bayar” dalam kontrak listrik, maka surplus daya listrik yang ada menjadi beban yang harus dibayar PLN. Semakin besar surplus listrik tersebut, maka semakin besar beban PLN. Ditambah lagi dengan mulai beroperasinya PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) baru hasil program 35 ribu MWe, maka praktis akan menambah angka surplus listrik dan menjadi semakin menghimpit PLN," terang Mulyanto.

Karenanya, PLN harus berani mendesak pihak listrik swasta (Independent power producer) untuk mengerem bertambahnya surplus listrik dari PLTU baru. Hal lain yang perlu dilakukan PLN adalah efisiensi operasi PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel). Walaupun dari segi jumlah daya, kontribusi PLTD tidak seberapa besar, namun perannya dalam BPP listrik PLN cukup signifikan.

Apalagi ketika harga minyak dunia melonjak, beban dari PLTD ini ikut melonjak. Berbeda dengan PLTU, meskipun harga batubara dunia sedang tinggi, dengan berlakunya DMO (domestic market obligation), harga batubara untuk PLN dipatok tetap pada harga USD 70 per ton.

"Karenanya, di tengah harga migas yang tinggi, pembangkit disesel ini harus segera dikonversi dengan listrik dari sumber EBT (energi baru terbarukan) dalam menekan BPP listrik PLN," imbuh Wakil Ketua FPKS DPR RI ini

Di samping itu, Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kenaikan tarif untuk golongan bisnis dan industri tertentu. Kelompok pelanggan ini jangan dimanja. Meski jumlahnyanya sedikit, justru kelompok pelanggan ini yang memberikan pendapatan dominan bagi PLN.

Sebagai informasi, kata Mulyanto, di Malaysia, tarif kelompok pelanggan bisnis dan industri lebih mahal dibandingkan dengan tarif untuk kelompok pelanggan rumah tangga. Kebalikannya di Indonesia.

Dari data Globalpetrolprice.com (13/6/2022) tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di Malaysia sebesar USD 50 sen/kWh, dimana tarif untuk pelanggan bisnis sebesar USD 88 sen/kWh.

Sementara tarif listrik untuk rumah tangga di Indonesia adalah sebesar USD100 sen/kWh, dimana tarif untuk pelanggan bisnis sebesar USD 77 sen/kWh.***

wwwwww