Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Beladiri

Diduga Milik Bendum PBNU Mardani H Maming, KPK Geledah Salah satu Apartemen di Jakpus

Diduga Milik Bendum PBNU Mardani H Maming, KPK Geledah Salah satu Apartemen di Jakpus
Mardani Maming (tengah). (Antara Foto/Aditya Pradana Putra)
Selasa, 28 Juni 2022 13:47 WIB
JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peggeledahan di salah satu apartemen diduga milik Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, pada Selasa (28/6/2022) hari ini.

Informasinya, penggeledahan itu dilakukan di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Jakarta Pusat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim KPK yang tengah menyatroni apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan tersebut. "Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan)," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan detail penggeledahan maupun barang bukti apa yang disita. Hingga kini, penggeledahan disebut masih berlangsung.

Mardani H Maming kekinian sudah berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut KPK.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK. Hingga Senin kemarin, Mardani H Maming resmi menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww