Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
19 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
14 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
18 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
15 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Voli

DPR RI Minta Pertamina Batalkan Kebijakan Beli BBM Pakai Aplikasi

DPR RI Minta Pertamina Batalkan Kebijakan Beli BBM Pakai Aplikasi
Ilustrasi SPBU. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 01 Juli 2022 14:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pertamina jangan menerapkan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM dan LPG bersubsidi sebelum adanya revisi Perpres terkait hal tersebut.

"Di masyarakat terkesan, soal pembatasan ini seperti segera dilaksanakan. Jadi saya mendesak Pertamina untuk tidak menambah bising di tahun politik yang sudah ramai ini" kata Mulyanto.

Mulyanto menegaskan sebelum terbitnya revisi Perpres terkait, ternasuk Peraturan BPH Migas maka Pertamina dilarang mengambil tindakan apapun terkait perubahan tata cara penjualan bahan bakar bersubsidi. Kalau pun Pertamina ingin melakukan uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM dan LPG bersubsidi sifatnya harus suka rela tanpa paksaan.

"Selama tidak ada keluhan masyarakat. Uji coba bersifat persuasif dan sukarela (voluntary) serta edukatif, tentu baik2 saja. Namun bila bersifat mandatory tentu tidak boleh dilakukan sebelum ada regulasi Pemerintah yang jelas," tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut.

Mulyanto menjelaskan dalam waktu dekat Komisi VII DPR RI akan memanggil Pertamina untuk menanyakan rencana penerapan kebijakan ini. DPR akan minta penjelasan rinci terkait kebijakan ini termasuk soal dampak yang akan timbul bila kebijakan ini jadi dilaksanakan.

"Pertamina adalah operator. Bukan regulator. Sehingga segala tindakan operasional Pertamina terkait pengadaan dan distribusi bbm dan lpg bersubsidi mestilah berbasis regulasi Pemerintah. Karena itu DPR ingin memastikan apa yang dilaksanakan Pertamina saat ini ada payung hukumnya," tegas Mulyanto.***

wwwwww