Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
16 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
20 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
16 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
15 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Voli

BPK RI Dukung DBON Jadi Bagian Program Legacy Kemenpora

BPK RI Dukung DBON Jadi Bagian Program Legacy Kemenpora
Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi bersama Menpora Amali. (Foto: Humas Kemenpora)
Kamis, 14 Juli 2022 20:01 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi menyampaikan komitmen BPK RI mendukung perkembangan olahraga tanah air dalam menjalankan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dijadikan sebagai legacy Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Pemeriksaan Kinerja.

"Terkait Perpres 86 tentang DBON. Kami akan support nanti Pak Menteri kalau ini menjadi bagian dari program legacy Kemenpora," kata Achsanul Qosasi saat menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenpora Tahun Anggaran 2021 di Auditorium Wisma Menpora, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektiivitas.

"BPK sudah memikirkan untuk mendukung dengan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan kinerja ini maksudnya adalah pemeriksaan yang tujuannya untuk membantu Pak Menteri, bukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)," jelas Achsanul.

Pemeriksaan kinerja ini sifatnya lebih untuk mensupport. Dalam DBON ini menurutnya, ada olahraga rakyat, olahraga prestasi, dan olahraga pendidikan. Dengan pemeriksaan kinerja ini akan dimulai bagaimana caranya agar infrastruktur olahraga dapat terawat sekaligus bermanfaat untuk masyarakat luas.

"Saya sedih datang ke beberapa daerah di Indonesia, melihat infrastruktur olahraganya pasca PON tak terawat karena dimandatkan kepada pemprov," urainya.

Venue-venue olahraga di Jakarta lanjutnya, saat ini dikelola oleh GBK di bawah Kemensesneg dengan BLU, tetapi berbeda dengan di daerah yang tidak ada konsen terhadap hal itu karena tak adanya anggaran.

"Nanti di dalam pemeriksanaan kinerja dari BPK ini, kita juga akan support terhadap fasilitas-fasilitas olahraga. Jangan sampai yang sudah ada seperti di Papua juga mengalami hal serupa dan terbelangkalai, padahal infrastruktur disana sudah sangat bagus," wantinya.

Pihaknya akan mencoba memberikan rekomendasi nantinya atau langsung dari Presiden dengan mengeluarkan Keppres, yang nantinya terkait fasilitas olahraga yang ada di daerah diserahkan ke Kemenpora lewat Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK).

LPDUK tuturnya, memiliki sifat nasional dan ada di seluruh Indonesia untuk mensupport Kemenpora. Karena di dalam LPDUK itu mengelola dana dan usaha keolahragaan. "Jadi, jika itu bisa dilakukan misalnya, dengan Porda dan Porprov saya akan memberikan rekomendasi," kata Achsanul.

"Karena beberapa hal itu konsekuensinya adalah anggaran Kemenpora harus ditambah. Tujuannya untuk menjaga aset-aset yang di bangun di daerah kemudian diserahkan didaerah tetapi tak diurus oleh daerah. Padahal, DBON ini dasarnya adalah infrastruktur. Jika infrastrukturnya tidak mendukung maka, tidak akan pernah kita akan mendapatkan atlet yang berprestasi tingkat nasional bahkan ke olimpiade sekalipun," rincinya.

"Mungkin dengan pemeriksaan kinerja nanti, kami akan mensupport ini dengan policy. Jadi Pak Menpora kewenangannya tidak hanya di sini tapi juga sebagian sport center yang ada di daerah ada dibawah kendali Kemenpora. Nanti kita akan ikut pak dalam pembenahan terhadap perbaikan terhadap fasilitas olahraga karena kewenangannya ada di BPK," pungkas Achsanul. ***

wwwwww