PDIP Jakarta Ungkap Jual Beli Jabatan di Era Gubernur Anies
Dalam lansiran jpnn yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (25/8/2022), Gembong menyebut, praktik jual beli jabatan marak terjadi di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Masa Jabatan Sisa 2 Bulan Lagi, Anies: Doakan Berakhir Husnul Khatimah
Baca Juga: Mardani Maming Dicopot dari Jabatan Bendum PBNU
"Sudah berapa oknum saya temukan, orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser (jabatan) naik sedikit saja minta Rp 60 juta," ucap Gembong.
Anggota Komisi A ini menuturkan bahwa jual beli jabatan terjadi dari tataran lurah hingga camat.
Baca Juga: Kampanyekan Anak lewat Minyak Goreng, Zulhas Salahgunakan Jabatannya
Baca Juga: Mau Maju jadi Ketua Umum PSSI, Kaesang Pangarep Rela Lepas Jabatannya di Persis Solo
Harga untuk jabatan tersebut juga berbeda-beda mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.
"(Kalau camat) ya sekitar Rp 200 juta, ya Rp 250 juta, kalau Rp 2,5 juta beli rokok saja enggak cukup," kata dia.
Baca Juga: Wajah Erick Thohir di Banyak Iklan BUMN, PDIP: Itu Bentuk Penyalahgunaan Jabatan
Baca Juga: Hifni Hasan: Jabatan Ketua Umum PSSI Itu Terhormat
Walau begitu, selama ini tidak ada yang berani buka suara perihal jual beli jabatan yang sudah lama terjadi.
Gembong pun meminta agar persoalan ini dibahas lebih lanjut dan dibentuk panitia khusus (kepegawaian) oleh DPRD.
Baca Juga: Irvan Herman Anggap Pemberlakuan Plt Jabatan Asal Terhadap Pj Berlebihan
"Enggak ada yang berani ngomong, enggak ada yang berani mengaku. Tetapi itu fakta, bukan saya mengarang. Sudah marah sekali," pungkas kader PDIP tersebut.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |