Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Voli

Banyak yang Rugi, BUMD Diminta Fokus pada Bidang Usahanya

Banyak yang Rugi, BUMD Diminta Fokus pada Bidang Usahanya
Ilustrasi BUMD. (gambar: ist./e-bumd)
Jum'at, 09 September 2022 19:09 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam pernyataannya, Jumat (9/9/2022), mengungkapkan, tak sedikit BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang saat ini mengalami kerugian. Karena, Kemendagri mendorong BUMD untuk berbenah.

"Berdasarkan data yang dimiliki, dari total aset BUMD yang mencapai Rp854 triliun, sebanyak 291 unit BUMD justru mengalami kerugian," kutipan paparan tertulis Fatoni yang diterima GoNEWS.co di Jakarta.

Baca Juga: BUMD Jakarta Jamin Hewan Ternak Dipasok dari Daerah Bebas PMK 

Baca Juga: Tok! DPR Stop RUU BUMDes 

Diantara langkah berbenah yang bisa ditempuh, menurut Fatoni, BUMD sebaiknya hanya fokus pada bidang usahanya. "Kedua, direksi saat ini dipastikan telah membuat Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BUMD, Standard Operating Procedure (SOP), serta membentuk dan mengoptimalkan peran Satuan Pengawas Intenal (SPI),” jelas Fatoni.

Selain itu, BUMD diharapkan mampu menyusun peraturan direksi terkait pengadaan barang dan jasa. BUMD juga perlu mengkaji secara rasional kebutuhan riil pegawai. Ini artinya, proporsi antara komisaris dan direksi perlu diperhatikan dengan tidak menempatkan semua orang pada posisi tersebut.

Baca Juga: Bawa Pesan Tito, Sekjen Kemendagri Ajak Pensiunan Bantu Cegah Konflik Horizontal 

Baca Juga: Sekjen Kemendagri Harap Kerjasama Survei Demarkasi Indonesia-Malaysia Semakin Baik 

Fatoni menegaskan, bagi BUMD yang mengalami kerugian atau sedang dalam kondisi tidak sehat agar segera melaporkan hasil analisis keuangannya. Ini dilakukan untuk mencegah perusahaan tersebut tidak bisa diselamatkan. Terakhir, Fatoni meminta BUMD untuk melakukan koordinasi dengan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) apabila merencanakan penambahan modal untuk badan usaha.

"Perangkat daerah yang melakukan pembinaan dan pengawasan BUMD agar secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi, salah satunya dengan penilaian kinerja BUMD," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww