Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  DPR RI

Pemerintah Tak Serahkan DIM RUU EBET, Legislator Golkar: Ini Hambatan

Pemerintah Tak Serahkan DIM RUU EBET, Legislator Golkar: Ini Hambatan
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti dalam suatu kesempatan. (foto: ist./reporterid)
Minggu, 16 Oktober 2022 15:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti dalam siaran parlemen yang dibaca pada Sabtu (16/10/2022) mengungkapkan, pihaknya menyayangkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang tidak disertai dengan penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Padahal, RUU tersebut diharapkan sudah resmi menjadi Undang-Undang (UU) sebelum perhelatan G20 pada November mendatang.

"Ini merupakan hambatan tersendiri bagi kami untuk melanjutkan pembahasan terkait RUU tersebut," ungkap Dyah Roro Esti sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin 

Baca Juga: DPR Minta Kejati Kaltim Gencar Tangkal Mafia Tanah 

Ia berharap RUU tersebut dapat disahkan sebelum perhelatan G20, sehingga bisa disampaikan pada forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) itu, dimana salah satu goal utamanya adalah transisi energi. Dan Indonesia, khususnya DPR memiliki keinginan kuat untuk mendorong melakukan transisi dari energi fosil ke energi yang lebih ramah lingkungan.

Salah satunya lewat dukungan kebijakan berupa undang-undang energi baru dan energi terbarukan. Dijelaskan politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, energi fosil memang menimbulkan berbagai permasalahan atau dampak bagi lingkungan. Terutama emisi karbon yang dihasilkan dari bahan bakar fosil.

Baca Juga: Udang-Udang Mati Diduga Imbas Limbah PT BLG, DPR Minta PSLB3 KLHK Uji Air Sungai 

Baca Juga: Puan Minta Seluruh Anggota DPR Hadiri P20 

Meski demikian, ia tidak memungkiri bahwa saat ini sekitar 80 persen industri bahan bakar di Indonesia masih mengandalkan pada energi fosil. Namun dengan niat dan tekad yang kuat Ia optimis bahwa perlahan Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Sehingga bisa seutuhnya terlepas dari fosil, baik secara ekonomi maupun secara kebutuhan energi.

Bahkan belakangan Indonesia juga sudah mulai menjalankan ekonomi hijau. Ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa harus merusak lingkungan, alias ekonomi yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Kampanye Ramah Lingkungan, DPR Gunakan Mobil Listrik di P20 

Baca Juga: Setjen DPR Sosialisasikan Core Values dan Employee Branding ASN 

"Nah, kalau untuk target penyelesaian RUU EBET ini, kembali saya sampaikan, bahwa kami di DPR masih menunggu DIM dari pemerintah, agar bisa dilakukan pembahasan. Jika target penyelesaian RUU ini tidak tercapai pada November mendatang, jangan salahkan kami, jangan salahkan DPR," pungkas Roro.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/