Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
14 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
10 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
9 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Kriminal

Udang-Udang Mati Diduga Imbas Limbah PT BLG, DPR Minta PSLB3 KLHK Uji Air Sungai

Udang-Udang Mati Diduga Imbas Limbah PT BLG, DPR Minta PSLB3 KLHK Uji Air Sungai
Ilustrasi tambak udang di Pinrang. (foto: ist./dok. via sidonewscom)
Senin, 10 Oktober 2022 16:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Rusdi Masse Mappasessu meminta Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menguji air sungai di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, menyusul matinya udang-udang tambak di sana. Demikian siaran parlemen Senin (10/10/2022).

Dari hasil kunjungan kerja ke lokasi sebelumya, masyarakat menduga air tercemar oleh limbah PT Biota Laut Ganggang.

Baca Juga: 16 Juta Ton Sampah Nggak Keurus, DPR Minta PSLB3 KLHK Serius 

Baca Juga: Panja Illegal Mining DPR RI Apresiasi PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia 

"Dari pihak KLHK tetap melakukan pengawasan, sampai nanti keluar hasil uji lab, baru ditentukan rekomendasi," kata Rudi sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Selanjutnya, kata Rudi, jika pihak PT BLG tidak mengindahkan rekomendasi, maka dirinya akan membawa persoalan ini ke Panja (Panitia Kerja) limbah.

Baca Juga: DPR Minta KLHK Dukung Peran Komunitas dalam Penanganan Sampah 

Baca Juga: Oneng Dorong Panja Restrukturisasi Taspen dan Asabri 

Siaran parlemen menyebut, dalam kunjungan kerja Komisi IV turut hadir dua perwakilan masyarakat serta Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Dirjen PSLB3 KLHK, dan Bupati Pinrang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Lingkungan, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan
wwwwww