Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
6 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
5
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
6
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Politik

KPU Mulai Tata Dapil Pemilu 2024

KPU Mulai Tata Dapil Pemilu 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam suatu kesempatan. (foto: ist./kpu ri)
Minggu, 16 Oktober 2022 14:30 WIB
JAKARTA - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam siaran resmi pemerintah yang dibaca pada Minggu (16/10/2022) menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima data penduduk dari pemerintah dan mulai menata daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 mulai 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.

"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, pelaksanaan penataan dan penyusunan dapil akan berlangsung mulai 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023," kutipan keterangan Hasyim yang diterima GoNEWS.co di Jakarta.

Baca JugaBantahan KPU soal Kebocoran Data

Baca Juga: Pilkada Mundur? NasDem: KPU Tidak Konsisten 


"Sesuai UU Pemilu, basis data yang kami gunakan adalah data penduduk agregat kependudukan berbasis kecamatan yang disediakan oleh Kemendagri, sehingga pada hari ini sebagai simbolis akan dimulainya kegiatan penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota," sambung Hasyim.

Selanjutnya, KPU RI dijadwalkan menerima basis data WNI di mancanegara oleh Kemlu dan update Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri pada Desember 2022. Data-data ini untuk pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga: Serius Siapin Pemilu, Data Penduduk Mendarat di KPU 

Baca Juga: PPP Kenalkan Mardiono sebagai Ketum Baru ke KPU 

"Buruh migran yang tercatat di luar negeri sekitar 2 juta 310 ribu. Ini kalau ditotal dari jumlah yang ada itu, nanti kita baru bisa mengetahui berapa jumlah pemilih kita di DP4 yang disampaikan Kemenlu," ujar Hasyim.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/