Laporan TGIPF: Nilai Kerja Sama Indosiar-PT LIB Rp 230 M, Klub Cuma Dapat Rp 5 M
![]() |
| Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD saat audiensi dengan PSSI. (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD telah merampungkan laporan penyelidikan tragedi Stadion Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022).
Dalam laporan itu, TGIPF Kanjuruhan menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak-pihak terkait seperti pihak keamanan, suporter, manajemen Arema FC, stasiun televisi Indosiar, dan penyelenggara liga.
Soal hak siar pertandingan, TGIPF mengungkap, Indosiar bekerja sama dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB, operator liga) dan memiliki kewenangan untuk menayangkan di jam prime time atau tidak prime time.
"Indosiar melakukan kontrak dengan PT LIB senilai Rp 230 miliar (nilai kontrak 2022 akan dikonfirmasi lebih lanjut lagi)," kata Direktur Programming Indosiar Visual Mandiri, Harsiwi Achmad, kepada TGIPF sebagaimana tertuang dalam laporan TGIPF, dikutip Selasa (18/10/2022).
Kerja sama senilai Rp 230 miliar itu sudah termasuk dengan production house KKB sebagai pihak yang memproduksi siaran. KKB ditunjuk oleh PT LIB. "Kerja sama PT LIB langsung dengan Indosiar tanpa pihak ketiga. Indosiar hanya menayangkan. Pihak yang memproduksi adalah KKB,” ungkap TGIPF.
Dalam laporan tersebut, Indosiar menyebutkan pemilihan jam prime time karena menguntungkan dari semua pihak, baik bagi federasi, PT LIB, pemain, klub, stasiun TV, dan lain-lain.
Seluruh penayangan yang popular ditayangkan di jam tersebut secara tidak langsung juga diinginkan oleh semua pihak stakeholder. Dari kerja sama senilai Rp 230 miliar, pihak klub juga mendapatkan uang sebesar Rp 5,5 miliar. Secara hitung-hitungan di atas kertas, jumlah tersebut belum menutup kekurangan operasional klub.
"Secara perhitungan mereka rugi, sehingga ada kemungkinan akhirnya klub mencari keuntungan melalui penjualan tiket seperti yang terjadi di Kanjuruhan," ungkap TGIPF.
Liga 1 Indonesia berjalan di bawah operasional PT LIB. Sementara, TV (Indosiar) hanya bekerja sama untuk hak siarnya. "TV hanya bekerja sama dengan PT LIB, PT LIB yang mengorkestra semuanya. Satu menit setelah peluit berakhir tayangan juga berakhir, jadi mereka tidak memiliki bukti video kerusuhan," jelas TGIPF.***
| Editor | : | Muslikhin Effendy |
| Kategori | : | Olympic, Voli, Non Olympic, Sepakbola, DKI Jakarta |













