Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
21 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
16 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
19 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
23 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
14 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Olympic

Kebijakan Second Home Visa Memancing Migrasi Besar-besaran Warga China ke Indonesia

Kebijakan Second Home Visa Memancing Migrasi Besar-besaran Warga China ke Indonesia
WNA China saat masuk Bandara Indonesia. (Foto: Kompas)
Sabtu, 29 Oktober 2022 12:28 WIB

JAKARTA - Kebijakan second home visa dianggap sangat berbahaya dan mengancam stabilitas negara karena akan terjadi migrasi besar-besaran warga negara asing (WNA).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi diluncurkannya kebijakan visa rumah kedua oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pada kebijakan tersebut, orang asing atau mantan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat tinggal selama lima atau 10 sepuluh tahun dan bisa melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan kegiatan lainnya.

"Kebijakan Pemerintah Jokowi melelui Ditjen Imigrasi dengan menerbitkan second home visa sangat berbahaya karena akan terjadi migrasi besar-besaran warga China dan mengancam stabilitas negara," ujar Muslim, Jumat (28/10/2022).

Muslim menilai, selama 10 tahun mendapatkan second home visa, sangat mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang Pilpres 2024.

"Pada saat PPKM saja arus deras warga China datang tanpa kontrol. Apalagi diberi second home visa. Jokowi dicurigai punya agenda sendiri dengan terbit visa ini," kata Muslim.

Selain itu, terbitnya visa tersebut menjadi pembenaran isu serbuan warga China bisa mencapai ratusan juga orang, mengingat penduduk China mencapai 1,4 miliar.

"Ada isu bahwa warga China yang sudah keluar dari negaranya akan dihapus data kependudukannya. Dengan demikian, warga tersebut akan berusaha menjadi WNA di negara yang mereka datangi," jelas Muslim.

Bahkan, Muslim menduga, hal tersebut merupakan trik pemerintah Xi Jinping untuk mengurangi beban pemerintah dan negaranya, serta mempunyai kepentingan terselubung untuk ekspansi ke seluruh dunia.

"Jokowi harus membatalkan second home visa ini. Karena ini berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara. Apa Jokowi boneka China dan agen Xi Jinping?" pungkas Muslim.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww