Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
22 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
23 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
18 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
17 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
18 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Olympic

Geram Miras Dinamai "Abidin", Kiai Luthfi Bashori: Ini Pelecehan terhadap Islam

Geram Miras Dinamai Abidin, Kiai Luthfi Bashori: Ini Pelecehan terhadap Islam
Miras Abidin. (Foto: Istimewa)
Rabu, 07 Desember 2022 14:25 WIB

JAKARTA - Aparat kepolisian harus menindak tegas peredaran minuman beralkohol bernama “Abidin”. Pasalnya, minuman yang diperjualbelikan secara online tersebut dianggap melecehkan Islam, karena menggunakan nama Islam sebagai label produk.

Demikian disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Ribath Al-Murtadla Al-Islami, Singosari, Malang, KH Luthfi Bashori, melalui video yang beredar, Rabu (7/12/2022).

"Ini sangat meresahkan kita sebagai umat Islam. Sebenarnya nama Abidin itu ciri khas umat Islam. Bahasa Arabnya “ahli ibadah” dan ini juga dipergunakan oleh orang-orang tokoh-tokoh Islam sebagaimana disematkan pada seorang dari kalangan para tabiin seperti Sayyidina Ali Zainal Abidin yaitu cucu dan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan nama-nama tokoh-tokoh Islam dikenal Abidin," terang Kiai Luthfi.

Menurut tokoh NU Malang ini, penggunaan nama Abidin dalam produk minuman keras adalah bentuk pelecehan kepada Islam. "Kita umat Islam berkeyakinan bahwasanya minuman beralkohol itu hukumnya haram karena dia najis, namun yang menjadi permasalahan ada satu minuman yang bernama Abidin ini. Mengapa harus disingkat dengan Abidin, ini kan namanya pelecehan terhadap umat Islam,” tegasnya.

Karena itu, Kiai Luthfi mengajak umat Islam untuk memprotes peredaran minuman beralkohol tersebut. "Bilamana permohonan ini tidak ada yang merespons maka kami mengajak kepada seluruh umat Islam untuk mengadakan protes bersama agar minuman ini benar-benar dibumihanguskan dari bumi Indonesia, terutama Indonesia ini mayoritas umatnya beragama Islam,” protesnya.

Miras Abidin digunakan pemakai minuman keras untuk menyebut anggur merah bir dingin. Minuman campuran antara minuman fermentasi anggur dan bir ini telah banyak dijual secara online bahkan di marketplace dengan berbagai ukuran dari harga Rp 80 ribu hingga Rp 500 ribu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww