DPR Siap Awasi 5 Hal, Termasuk Pemilu
Kelima hal tersebut terdiri dari; 1) Bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah akibat cuaca ekstrem, 2) Penyesuaian aktivitas masyarakat setelah kebijakan PPKM tidak berlaku, 3) Ketersediaan vaksin Covid-19 untuk anak, 4) Permasalahan tenaga honorer, 5) Pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 oleh penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: DPR Dorong Pemberitaan Lebih Cepat dan Akurat
Baca Juga: DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin
Tak hanya itu, Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menuturkan bahwa fungsi pengawasan DPR RI juga diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan. DPR RI juga akan terus berupaya untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat melalui kolaborasi dengan mitra kerja dan pemerintah.
"DPR RI juga akan menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di tengah masyarakat, baik melalui rapat bersama mitra kerja maupun rapat panitia kerja yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan, tim pemantau, maupun tim pengawas DPR RI. DPR RI akan mendorong Kementerian dan Lembaga untuk bekerja responsif, terukur, berorientasi menyelesaikan masalah. Sehingga, rakyat merasakan kehadiran Pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat, dan menyejahterakan rakyat," kata Rachmat.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta |