Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
57 menit yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  DPR RI

Soal Revisi UU Desa, DPR: Harus Sama-sama dengan Pemerintah

Soal Revisi UU Desa, DPR: Harus Sama-sama dengan Pemerintah
Komisi II DPR RI menerima aspirasi DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan Kades Indonesia Bersatu terkait revisi UU Desa di Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023. (foto: ist./dpr)
Sabtu, 14 Januari 2023 10:35 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam siaran parlemen yang dibaca, Sabtu (14/1/2023) menegaskan, Komisi II telah melakukan upaya nyata dalam memperjuangkan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tapi revisi tidak bisa dilakukan oleh DPR sendirian.

"Untuk membahas undang-undang, menyusun undang-undang, apakah itu undang-undang baru, atau revisi undang-undang tidak bisa sendiri oleh DPR. Harus bersama-sama dengan pemerintah," jelas Doli sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: DPR Dorong Pemberitaan Lebih Cepat dan Akurat 

Baca Juga: DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyarankan, agar aspirasi agar UU Desa direvisi juga disampaikan kepada pemerintah, tidak hanya ke DPR. Tohn DPR sudah menunjukkan komitmen dengan mengusulkan revisi UU Desa masuk prolegnas 2019 - 2024.

Sementara itu, para kepala desa dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan revisi UU Desa pada 17 Januari 2023 mendatang.

Baca Juga: Media Sosial DPR RI Dinobatkan sebagai yang Paling Aktif 

Baca Juga: DPR Siap Awasi 5 Hal, Termasuk Pemilu 

Sebelumnya, Kamis (12/1/2023), DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu menyampaikan aspirasi ke Komisi II DP RI agar UU Desa direvisi. Beberapa tuntutan para kepala desa terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah terkait dengan masa jabatan kepala desa, moratorium pemilihan kepala desa, pejabat pelaksana yang ditugaskan, hingga permasalahan dana desa.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/