Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
10 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
8 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
8 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Diduga Ditipu Anak Pimpinan MPR, Pengusaha Catering Asal Yogyakarta: Saya Rugi Rp 1,3 Miliar

Diduga Ditipu Anak Pimpinan MPR, Pengusaha Catering Asal Yogyakarta: Saya Rugi Rp 1,3 Miliar
Ilustrasi penipuan. (Foto: Istimewa)
Minggu, 15 Januari 2023 17:08 WIB
JAKARTA - Nasib kurang baik dialami pengusaha catering asal Yogyakarta saat mencoba mendapatkan kemitraan dalam pengadaan makan dan minum untuk karyawan di Komplek MPR RI, Senayan, Jakarta.

Pengusaha dengan badan hukum CV TBU itu, diduga telah menjadi korban penipuan lantaran sejak kesepakatan kemitraan disepakati, ia tidak kunjung beroperasi.

Hingga akhirnya, pengusaha wanita dengan inisial TS ini, melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor register STTLP/B 3908/XI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Laporan ini dibuat pada Senin 21 November 2022, atas laporan tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Adapun terlapor pada kasus ini, adalah YH yang diketahui merupakan putra dari salah satu Pimpinan MPR RI.

Diceritakan TS, kronologis kasus tersebut berawal dari pertemuan pertama dia dan YH di bulan Juli 2022 untuk membahas kemitraan pengadaan makan dan minum.

Pertemuan itu berlanjut, hingga TS dan YH menyepakati di bulan Agustus 2022 CV TBU bisa mulai beroperasi di Komplek MPR RI. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan dan sudah memakan waktu lama.

"Saya mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk menyiapkan pengadaan barang alat alat, logistik, merekrut para karyawan dan beberapa biaya-biaya yang sudah saya sampaikan kepada salah satu anak di MPR," kata TS dalam keterangannya, Minggu (15/1).

TS mengaku sudah membayar uang tanda kemitraan sebesar Rp 250 juta pada YH.

Dengan kondisi seperti ini, dia merasa terpukul dan tertekan dengan apa yang disepakati bersama waktu itu. Sedangkan, semua pengadaan catering sudah dipenuhi sesuai kesiapan dan persiapan sebelum beroprasi pada bulan Agustus 2022 seperti yang disepakati.

"Kerugian ini jelas membuat saya terkuras sampai sekarang entah mau dikemanakan alat alat ini semua. Modal yang kemarin saya dapat juga itu hasil dari pinjaman dan sisanya hasil saya jual tanah," keluhnya.

Dengan ketidakjelasan ini akhirnya dia memberanikan untuk laporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan pada November lalu. Baru pemanggilan satu kali di bulan Desember dan belum ada kelanjutannya untuk pemanggilan selanjutnya.

"Saya berharap ada itikad baik dari salah satu anak pejabat tertinggi di MPR ini bisa mengembalikan semua uang saya agar saya tidak berlarut larut mengalami kerugian panjang, semua bukti pembayaran saat itu juga saya sudah siapkan untuk bukti lanjut," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Politik, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/