Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
18 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
15 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
11 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
13 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
19 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Beladiri

Batak Bersatu Demo di Pengadilan, Minta Sambo Divonis Mati

Batak Bersatu Demo di Pengadilan, Minta Sambo Divonis Mati
Pemuda Batak Bersatu (PBB) saat menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). (Foto: Istimewa)
Selasa, 24 Januari 2023 17:18 WIB

JAKARTA - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diminta diputus seadil-adilnya.

Tuntutan tersebut disampaikan massa aksi mengatasnamakan Pemuda Batak Bersatu (PBB) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Puluhan orang menggelar aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Demi Keadilan: Rakyat Menuntut Hukuman Mati Untuk Sambo". Massa aksi PBB yang mengenakan pakaian merah itu juga membawa spanduk lainnya dengan tulisan "Jangan Gentar! Rakyat Bersama Majelis Hakim: Vonis Mati Sambo".

Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah PBB DKI Jakarta, Cornelis Hotman Pangaribuan, aksi yang digelar pihaknya hari ini adalah untuk menindaklanjuti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ferdy Sambo beserta tersangka lainnya.

"Kita sama-sama mengetahui JPU telah memutuskan beberapa keputusan yang sudah disampaikan, yang ternyata serasa tidak adil bagi keluarga, bagi seluruh bangsa Indonesia," kata Cornelis.

Ia menjelaskan, tututan JPU kepada Sambo dengan mengenakan Pasal 340 KUHP berupa kurungan penjara seumur hidup tidak memenuhi azas keadilan. Justru menurut dia, seharusnya JPU bisa lebih tegas lagi membuat tuntutan.

"Lebih adil lagi, yang berimbang. Kita melihat ada hal-hal yang tidak tegas, ada hal yang tidak adil," tuturnya.

Oleh karena itu, Cornelis menyatakan bahwa PBB tetap mendukung aparat penegak khususnya Majelis Hakim PN Jaksel untuk mengambil keputusan seadil-adilnya. "Yang seberat-beratnya untuk seorang pembunuh, untuk seorang yang telah menciderai kesatuan dan persatuan," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta
wwwwww