Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
7 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
3
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
9 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
10 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
6
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
12 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Home  /  Berita  /  Olympic

Harga Tanah Sekitar KIT Batang Meroket, Capai 3-5 Jutaan Per Meter

Harga Tanah Sekitar KIT Batang Meroket, Capai 3-5 Jutaan Per Meter
Proyek Pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. (Foto: Istimewa)
Selasa, 07 Februari 2023 16:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Berdirinya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, teryata berpengaruh terhadap harga tanah di sekitar lokasi kawasan.

Berdasarkan penelusuran GoNews.co dibeberapa situs jual beli tanah, rata-rata harga tanah di Kecamatan Gringsing saat ini mencapai 3-5 juta permeter.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) masih melakukan kajian penyesuaian nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan KIT itu.

Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, BPPKAD Batang Anisah mengatakan, kajian penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) bukan karena munculnya kawasan industri. Tapi memang program rutin setiap tiga tahun sekali. "Tidak hanya di kawasan industri, tapi kajian penyesuaian NJOP akan dilakukan di seluruh wilayah," katanya, Senin (6/2/2023) kemarin.

Ia pun mengakui, harga jual tanah di sekitar kawasan industri sudah mulai meroket. Namun, penyesuaian NJOP tidak akan serta merta membuat nilai pembayaran PBB melonjak.

Ia juga menyebutkan pembangunan kawasan industri tidak serta merta membuat ekonomi masyarakat sekitar naik. Tentunya butuh waktu hingga kawasan industri itu beroperasional penuh. "Kami juga memperhatikan sisi sosial, jangan sampai menetapkan nilai pajak tapi wajib pajak tidak bisa bayar karena terlalu berat,” jelasnya.

Adapun wajib pajak yang membayar PBB tinggi antara lain PLTU Batang sebesar Rp12 miliar, Tol Batang - Semarang mencapai kisaran Rp6 miliar dan Tol Batang - Pemalang sekitar Rp1,6 miliar.

“Untuk meningkatkan pendapatan dari PBB, BPKPAD juga akan melakukan pendataan pada perumahan. Pasalnya, beberapa tanah di perumahan sudah dikapling, atau ada yang belum dipecah oleh pengembang,” ujar dia.***

wwwwww