Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
18 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
15 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
12 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
13 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
20 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Dewan Pakar DPP PKS Bongkar Penyebab Minyakita Langka di Pasaran

Dewan Pakar DPP PKS Bongkar Penyebab Minyakita Langka di Pasaran
Anggota Dewan Pakar DPP PKS Rizal Bawazier (Kanan) didampingi Ketua DPD PKS Pemalang, Suwarso saat media gathering di Pemalang, pada Sabtu 4 Februari 2023. (Foto: SinarJateng)
Rabu, 08 Februari 2023 13:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Kelangkaan minyak goreng merk Minyakita hampir terjadi di semua wilayah di Indonesia termasuk di Pekalongan, Batang, Pemalang dan wilayah Jawa tengah Lainya. Selain langka, Minyakita yang ada di pasar tradisional harganya juga melonjak tidak sesuai HET.

Plt. Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan, salah satu penyebab kelangkaan Minyakita, karena saat ini produksi dan distribusi minyak goreng murah yang dijual oleh pemerintah itu diserahkan kepada swasta.

Sahat mengatakan, pemerintah semestinya menggunakan lembaga pemerintah sendiri untuk memproduksi Minyakita. Salah satu alternatifnya adalah menggunakan Badan Urusan Logistik atau Bulog untuk mengelola minyak goreng merk Minyakita. "Bulog itu sudah punya jalur hampir di 300 kabupaten, ngapain kita melalui perusahaan," kata Sahat, Rabu (08/2/2023).

Sementara itu, sebagai respons atas kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga, Pemerintah pun telah 'membekukan' sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO).

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) pada hari Senin (6/2/2023), bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dengan para produsen minyak goreng.

Hasil dari Rakor tersebut, kata Luhut, diputuskan bahwa batas pasokan wajib dalam negeri, CPO naik menjadi 50 persen. "Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti," ungkap Luhut, dikutip dari akun Instagram resminya, Senin (6/2/2023).

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pakar DPP PKS, Rizal Bawazier turut membongkar akar masalah dari kelangkaan minyakita tersebut. Penyebabnya menurut RB, sapaan akrab Rizal Bawazier, akibat dari kebijakan pemerintah yang menilai inflasi sudah tinggi, dan kemudian menetapkan Harga Eceran Tertinggi tanpa mempertimbangkan harga minyak internasional.

"Akibat kebijakan itulah yang membuat minyak goreng merk Minyakita sekarang langka dipasaran. Coba ingat, pada tahun 2022 lalu, begitu Kemendag mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng langsung membludak kok di pasaran," ujarnya kepada wartawan, Rabu (08/2/2023).

Dengan demikian kata RB, kelangkaan minyak goreng bukan disebabkan pelaku usaha melakukan ekspor berlebihan, namun karena adanya kebijakan Harga Eceran Tertinggi. "Initinya ada di kebikajan, bukan di tangan pelaku usaha," urainya.

Permasalahan stabilitas harga dan pasokan minyak goreng kata RB, bersumber sekurang-kurangnya dari tiga hal. Pertama, masalah tata niaga terutama pada saat menghadapi kenaikan harga Minyak Sawit Mentah (crude palm oil/ CPO) di pasar internasional.

Kedua, ketidakmampuan pengambil kebijakan dalam mengendalikan pasokan CPO untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri, dan ketiga, tidak tersedianya data produksi dan konsumsi minyak goreng yang akurat. "Oleh karena itu, Pemerintah Pusat harus mempertimbangkan ketiga hal tersebut dalam menghadapi kelangkaan minyak goreng, bukan malah 'membekukan' sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir minyak sawit mentah (CPO)," pungkasnya.***

wwwwww