Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
19 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
15 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
15 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
11 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
11 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
21 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Home  /  Berita  /  Olympic

Tarzan Srimulat yang Didenda Rp90 Juta, PLN Angkat Bicara

Tarzan Srimulat yang Didenda Rp90 Juta, PLN Angkat Bicara
Ilustrasi Kantor PLN. (foto: istimewa)
Selasa, 07 Maret 2023 16:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Manager pln UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha, buka suara soal Tarzan Srimulat yang didenda Rp90 juta karena melakukan pelanggaran pemakaian kwh meter. Aditya menjelaskan bahwa Tarzan menggunakan listrik dari kwh meter yang terdaftar di lokasi lain.

Temuan tersebut muncul setelah tim PLN melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di kawasan rumah anak Tarzan di Pinang Ranti, Jakarta Timur. P2TL ini dilakukan untuk memastikan kwh meter pelanggan berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik di setiap rumah pelanggan.

Aditya menjelaskan, apabila kwh meter tidak berfungsi dengan baik, listrik yang mengalir ke rumah tidak dapat dimonitor sehingga berpotensi membahayakan pelanggan. "Jadi, P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya,” kata Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Aditya memastikan, prosedur pelaksanaan P2TL yang dilakukan di rumah anak Tarzan Srimulat sudah sesuai prosedur. Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan jual beli aset rumah untuk memastikan kondisi kelistrikan rumah.

"Masyarakat bisa menghubungi PLN untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kelistrikan di rumah tersebut melalui fitur aplikasi PLN Mobile, sangat mudah dan gratis," pungkas Aditya.

Diberitakan sebelumnya, Tarzan Srimulat menceritakan kasus yang kurang mengenakan saat didenda oleh PLN senilai Rp90 juta. Hal itu bermula pada tahun 2007 saat dia membelikan rumah untuk anaknya, Galuh Pujiwati, di daerah Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Rumah tersebut pun direnovasi. Namun, Tarzan tidak mendaftarkan kwh meter yang baru. "Setelah 15 tahun, 6 Februari 2023 kemarin PLN sama petugas datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir,” kata Tarzan, dikutip dari akun Instagram @undercover.id.

Mulanya, PLN membebankan tagihan senilai Rp90 juta. Setelah mengajukan keberatan, Tarzan mendapatkan keringanan sehingga denda yang dibayarkan menjadi Rp72 juta.***

wwwwww