Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
8 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
12 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
9 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Olympic

Dampingi Visum di RSUD, Ini Penjelasan Orangtua Siswi Korban Rudapaksa Guru MA di Subah

Dampingi Visum di RSUD, Ini Penjelasan Orangtua Siswi Korban Rudapaksa Guru MA di Subah
Keluarga korban rudapaksa bersama LSM Trinusa melakukan pendampingan saat visum di RSUD Kalisari Batang, Minggu (26/3/2023) malam. (foto: GoNews.co)
Senin, 27 Maret 2023 01:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Seorang siswi MA di Kabupaten Batang yang diduga telah dirudapaksa gurunya, akhirnya memberanikan diri untuk melakukan visum guna menguatkan bukti pelaporan ke pihak kepolisian. Korban didampingi kedua orangtuanya dan LSM Trinusa telah melakukan visum di RSUD Kalisari Batang, Minggu (26/3/2023).

Saat ditemui wartawan di RSUD Kalisari, Ayah korban, (TH) sempat shock dan kaget atas insiden pemerkosaan yang dialami putrinya. "Saya tahunya baru Minggu (26/3/2023) malam. Sebagai orangtua saya stres, karena sebelumnya tidak ada curiga, tahunya ya anak saya itu sekolah biasa," ujarnya.

Namun saat kejadian kata TH, puterinya tersebut telat pulang karena ada tambahan pelajaran karena kelas 3 mau ujian. "Jadi tahunya ya sekolah seperti bisa, tidak ada keluhan sama sekali, karena anak saya ini tidak berani," tandasnya.

"Saya serahkan semua ke LSM yang mendampingi dan harapannya pelaku bisa ditangkap," tambahnya.

Setelah melakukan visum, pihaknya bersama LSM Trinusa akan langsung membuat laporan ke Polres Batang. Ketua Triger LSM Trinusa Batang, Dimas Adi Pamungkas mengatakan, kronologi berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi di dalam kelas. "Pengakuan korban peristiwa terjadi pada November 2022," ujarnya seraya mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yakni kejadian pada tanggal 21 Maret 2023.

"Korban dipaksa di dalam ruang kelas, setelah mata pelajaran selesai. Kebetulan itu pelajaran terakhir yaitu seni budaya. Pelaku mencoba merayu dan membujuk, korban tidak mau sehingga dilakukan rudapaksa itu. Korban sempat melawan tapi karena tenaga perempuan kemungkinan tidak sebanding. Setelah itu korban pulang sebenarnya dia trauma, guru itu juga pesan jangan bilang siapa-siapa," terangnya.

Pihaknya juga mendapatkan informasi dari seorang guru, pelaku sebelumnya juga pernah berbuat tidak senonoh kepada mantan kekasihnya. Kejadian tak menyenangkan yang dilakukan seorang guru kepada siswinya itu pun sebenarnya sudah terendus oleh pihak sekolah.

Namun pihak sekolah mencoba untuk meminta korban untuk tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib dan akan diselesaikan oleh pihak sekolah dengan mengeluarkan pelaku. "Mengapa harus ke jalur hukum, karena menurut kami ada upaya intimidasi kepada korban. Sekolah meminta korban jangan sampai melaporkan ke pihak berwajib kalau tidak melaporkan, guru akan dikeluarkan itu seperti ancaman dari pihak sekolah," ujarnya.

Berdasarkan pantauan GoNews.co, Korban didampingi kedua orangtua, Tim Kuasa Hukum dan sejumlah pengurus LSM Trinusa. Laporan tersebut diterima langsung Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar. "Malam ini saya melaporkan kejadian rudapaksa yang dialami anak saya ke Polres Batang. Harapan saya pelaku segera ditangkap, didili dan dihukum setimpal," ujar ayah korban yang didampingi Ketua LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas saat ditemui di lokasi.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar juga membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut. "Malam ini kita resmi menerima laporan dari korban dan kelurga, terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban," tukasnya.

Saat ditanya apa kira-kira langkah awal dari pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut, AKP Andi Fajar hanya menjawab singkat. "Kami akan selidiki terlebih dahulu," ujarnya.***

wwwwww