Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
7 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
8 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
11 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Soal Larangan Bukber, JK: Kita Bukan ASN, Jadi Bebas-bebas Saja

Soal Larangan Bukber, JK: Kita Bukan ASN, Jadi Bebas-bebas Saja
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). (Foto: istimewa)
Senin, 27 Maret 2023 01:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Arahan Presiden Jokowi kepada jajaran pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama (bukber) direspons santai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

JK menghormati larangan Jokowi tersebut. Namun menurutnya, hal itu tidak berlaku bagi masyarakat yang melakukan kegiatan bukber. Termasuk saat dirinya menghadiri acara Bukber Partai Nasdem di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu malam (25/3/2023).

"Tentu Pak Presiden mengatur ASN, tapi kita kan bukan ASN, jadi bebas-bebas saja,” kata JK.

Adapun, mengenai salah satu alasan pelarangan Bukber karena transisi pandemi Covid-19, JK menilai bahwa hal tersebut tidak lagi relevan. "Apalagi Covid sudah tidak lagi jadi kendala besar," tandasnya.

Presiden Joko Widodo melalui Seskab Pramono Anung melarang jajaran pemerintahan untuk melakukan kegiatan buka bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 H. Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Dalam surat tersebut, penanganan pandemi Covid-yang masih dalam masa transisi menuju ke endemi menjadi alasan utama. "Sehubungan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan,” demikian bunyi surat tersebut.***

wwwwww