Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
24 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
24 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
23 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
24 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
23 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
23 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  PON

Mulyanto Desak Pemerintah Tak Plin-plan Soal Kebijakan Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga PTFI

Mulyanto Desak Pemerintah Tak Plin-plan Soal Kebijakan Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga PTFI
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto; istimewa)
Rabu, 05 April 2023 12:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, melihat tanda-tanda Pemerintah bakal melunak terkait kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga. Dalam beberapa kesempatan pemerintahan Presiden Joko Widodo menyampaikan kemungkinan pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga.

Alasannya, saat ini terjadi kondisi kegentingan memaksa yang membuat aturan larangan ekspor konsntrat tembaga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba belum dapat dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut Mulyanto menyebut Pemerintah sedang mengakali ketentuan Undang-Undang Minerba, agar ekspor konsentrat tembaga masih dapat dilakukan. Mulyanto mengaku tidak kaget dengan sikap Pemerintah yang seperti ini.

"Kalau memang akan menarik pernyataannya dan pemerintah tetap akan mengizinkan ekspor konsentrat tembaga PTFI, serta kalau kondisi hari ini dianggap sebagai kegentingan yang memaksa, maka seharusnya Pemerintah mengajukan PERPU bukan sekedar relaksasi ekspor yang melanggar UU No. 3/2020 tentang Minerba khususnya pasal 170A. Pemerintah jangan membuat preseden buruk dengan melanggar dan merendahkan marwah UU yang tentunya sangat berbahaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian kata Mulyanto usai mengunjungi PT. Smelting, Gresik, Rabu (5/4/2023).

Mulyanto minta Pemerintah menghormati dan patuhi isi undang-undang. Sebab undang-undang yang berlaku sudah dibahas dan dikaji secara komprehensif oleh berbagai pihak. Sehingga tugas Pemerintah adalah menjalankannya dengan konsisten

Terkait larangan ekspor konsentrat tembaga ini Mulyanto mencatat sudah beberapa kali Pemerintah memberikan relaksasi. Begitu seringnya sampai Mulyanto menilai Pemerintah kalah dan tunduk pada kemauan pengusaha. Pemerintah seolah tidak berwibawa ketika berhadapan dengan PT. Freeport Indonesia.

"Kita jadi bertanya dan curiga kenapa pemerintah selalu lemah soal larangan ekspor konsentrat tembaga ini. Apakah ada oknum pejabat tertentu yang berupaya mencari keuntungan dari relaksasi ini. Sebab berdasarkan hitung-hitungan ekonomisnya, kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga akan mendatangkan keuntungan yang lebih besar bagi negara," kata Mulyanto.***

wwwwww