Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
9 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
10 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
14 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Olympic

Polri Temukan Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 dari Jaringan Narkoba Nih!

Polri Temukan Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 dari Jaringan Narkoba Nih!
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Badung, Bali, Rabu (24/5/2023). (Foto: detikBali)
Rabu, 24 Mei 2023 17:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BADUNG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menemukan indikasi adanya dana politik yang berasal dari jaringan narkotika. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan kontestasi pada Pemilu 2024.

"Kami menemukan indikasi keterlibatan jaringan narkotika yang mana dananya disalurkan untuk keperluan kontestasi elektoral pada Pemilu 2024," ungkap Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, pada Rabu (24/5/2023).

Jayadi juga menjelaskan bahwa sejumlah anggota legislatif terlibat dalam peredaran narkotika. Namun, ia belum dapat mengungkapkan secara spesifik jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.


Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengadakan rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023). Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba dari seluruh Indonesia.

Dalam rakernis tersebut, akan dibahas tiga agenda utama. Salah satunya adalah perkembangan peredaran narkotika dalam konteks pemilu.


Selain itu, dalam rakernis juga akan dibahas mengenai perkembangan jenis narkotika baru dan upaya rehabilitasi bagi para pecandu serta penyalahguna narkoba. "Itu adalah agenda yang akan dibahas dalam rakernis," tambah Jayadi.

Kehadiran indikasi dana politik yang berasal dari jaringan narkotika menunjukkan perlunya langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi peredaran narkotika dan menjaga integritas proses demokrasi dalam Pemilu 2024. Polri akan terus mengusut kasus ini secara menyeluruh demi menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat.***

wwwwww