Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
22 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
14 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
3
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
15 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
4
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
15 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
5
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
21 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
20 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Kriminal

Golkar akan Bereaksi jika MK Putus Pemilu jadi Tertutup

Golkar akan Bereaksi jika MK Putus Pemilu jadi Tertutup
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam suatu kesempatan rapat dewan di Senayan. (gambar: ist./dpr)
Selasa, 30 Mei 2023 18:35 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) Ahmad Doli Kurnia dalam siaran parlemen yang dibaca pada Selasa (30/5/2023), memastikan bahwa Golkar akan bereaksi jika MK memutus Pemilu 2024 digelar dengan prorporsional tertutup alias coblos partai.

"Kami (Golkar) bersama dengan tujuh partai politik lainnya akan mengambil langkah-langkah. Ya mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi," tegas Doli sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: Soal MK Akan Putuskan Sistem Pemilu Jadi Tertutup, SBY: Bisa Timbulkan Chaos Politik 

Baca Juga: 8 Banding 1, Fraksi di DPR Tolak Proporsional Tertutup 

Mengutip, pernyataan mantan Presiden RI SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), kata Doli, "Chaos" bisa saja terjadi pasca putusan MK merubah sistem Pemilu.

"Tapi paling tidak kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini itu akan wasting akan sia-sia," ujar Doli.

Baca Juga: Target 2023 Dinilai Proporsional, Tapi Legislasi Nasional Masih Catatkan Sejumlah Soal 

Baca Juga: Denny Indrayana Mengaku Dapat Info MK Akan Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup 

Diketahui, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2023. Belakangan, mantan Wamenkumham (Wakil Menteri Hukum dan HAM) Denny Indrayana dalam lansiran pikiran-rakyat.com, mengklaim mendapatkan informasi mengenai bocornya putusan MK soal sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

"MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujarnya, Minggu 28 Mei 2023.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Metropolitan, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww