FAKTA Indonesia Surati Presiden Prabowo Dukung Pemerintah Segera Terapkan Cukai MBDK
![]() |
| MBDK bisa berbahaya untuk kesehatan. (Ist) |
Sabtu, 09 November 2024 17:41 WIB
Penulis: Riyan
Penulis: Riyan
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyampaikan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto agar pemerintah segera menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Berikut isi surat bernomor: 076/SK/FAKTA/XI/2024 yang dibuat pada tanggal 7 November 2024 tersebut,
Salam sejahtera kami sampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, semoga Bapak beserta seluruh jajaran senantiasa dalam keadaan sehat. Pertama-tama, kami mengucapkan selamat atas pelantikan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029. Kami berharap agar kepemimpinan Bapak dapat selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.
Kami adalah Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, sebuah lembaga independen yang bekerja dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga demi terciptanya Indonesia sebagai negara demokratis dengan sumber daya manusia unggul, menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.
Melalui surat ini, kami menyampaikan dukungan penuh atas upaya Bapak Presiden dalam mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, serta misi untuk mencapai Asta Cita terkait pembangunan SDM Indonesia. Berdasarkan perkembangan terkini, angka obesitas dan diabetes pada anak terus meningkat. Oleh karena itu, diperlukan pengendalian Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) melalui penerapan cukai pada produk-produk tersebut, mengacu pada praktik terbaik di beberapa negara yang telah menerapkan cukai MBDK guna mengendalikan obesitas dan diabetes. Kami percaya bahwa kebijakan cukai MBDK merupakan langkah penting dalam melindungi generasi muda. Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Kami bagian dari Koalisi PASTI, yang terdiri dari FAKTA Indonesia, YLKI, CISDI, dan mitra-mitra kami dari berbagai komunitas di Jakarta, Bogor, Bekasi, Surakarta, Yogyakarta, Yayasan KAKAK Surakarta, serta Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan Universitas Gadjah Mada, telah melakukan upaya preventif terhadap dampak buruk MBDK. Upaya kami mencakup sosialisasi kepada masyarakat dan kerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pola hidup sehat di masyarakat. Melalui surat ini, kami berharap agar Bapak Presiden mendukung kebijakan cukai MBDK yang bertujuan untuk;
1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
2. Menurunkan prevalensi diabetes dan obesitas pada anak
3. Mengurangi beban biaya kesehatan yang ditanggung pemerintah.
Studi terbaru dari CISDI menunjukkan bahwa peningkatan harga MBDK sebesar 20 persen berpotensi mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan asupan gula harian rata-rata sebesar 5,4 gram untuk pria dan 4,09 gram untuk wanita. Berdasarkan perhitungan model ekonomi, penurunan konsumsi ini diperkirakan dapat mencegah 253.527 kasus kelebihan berat badan dan 502.576 kasus obesitas hingga tahun 2033.
Dukungan masyarakat (terlampir) terhadap pengendalian MBDK telah tumbuh di berbagai wilayah, sejalan dengan peningkatan kesadaran masyarakat atas dampak kesehatan dari produk MBDK. Maka dari itu, kami Koalisi PASTI bersama mitra mendukung penuh upaya pemerintah untuk segera menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Cukai MBDK dan aturan turunannya di tahun 2025.
Surat dukungan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap isu kesehatan, karena kesehatan adalah modal utama dalam membangun SDM yang unggul dan berdaya saing. Dengan demikian, kami berharap agar pencegahan penyakit tidak menular seperti obesitas dan diabetes menjadi prioritas utama dalam kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak Presiden Prabowo, kami ucapkan terima kasih.
Adapun surat dukungan masyarakat yang menjadi lampiran adalah sebagai berikut;
Melalui surat ini izinkan kami sebagai warga Gerakan Kampung Sehat yang terdiri dari Kecamatan dan Kampung Penas 15, Utan Kayu Selatan, Kayumanis, Koja, Kebon Pala, Mojosongo, Laweyan, Tegalharjo, Demangan, Suryowijayan, Pakuncen, Tanah Sareal, dan Cibitung yang aktif dalam Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), Dasa Wisma (Dawis), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu), dan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang bergabung dalam Gerakan Kampung Sehat (GKS), ingin menyampaikan masukan mengenai pentingnya penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025 sebagai pelaksanaan mendukung target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Sangatlah penting bahwa penerapan cukai MBDK untuk mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas hidup masyarakat. Demi tercapainya Visi Indonesia Emas 2045 dalam rangka mempersiapkan para generasi muda Indonesia yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi, dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Bahwa mudahnya akses dan peredaran produk MBDK di lingkungan masyarakat tanpa adanya pengendalian, mengingat Indonesia menempati posisi kelima tertinggi di dunia pengidap diabetes;
2. Kegiatan promosi dan pemasaran yang masif melalui platform media sosial, TV, radio, surat kabar, dan internet berakibat pada konsumsi yang berlebihan sehingga dapat menurunkan kesadaran masyarakat akan kesehatan;
3. Bahwa MBDK merupakan minuman mengandung gula, pemanis alami dan/atau pemanis buatan yang telah siap untuk dikonsumsi dan sudah dikemas dengan tujuan untuk penjualan eceran (kemasan fabrikasi), yang jika tidak diatur regulasinya maka akan berdampak pada meningkatnya Penyakit Tidak Menular (PTM) dan beban biaya kesehatan,
4. Bahwa berikut ini gambaran kecil beberapa korban anak dan dewasa dari dampak konsumsi MBDK secara berlebihan, yang dapat merusak masa depan
5. Bahwa negara memiliki kewajiban untuk turut hadir melindungi kesehatan masyarakat melalui penerapan cukai MBDK di tahun 2025 tanpa penundaan lagi, demi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045;
6. Bahwa kami warga Gerakan Kampung Sehat, telah mendapatkan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, yang dihadiri oleh kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Dinas Kesehatan wilayah;
7. Bahwa Gerakan Kampung Sehat ini sedang diperluas secara masif di beberapa wilayah Indonesia oleh Koalisi PASTI (CISDI, FAKTA,8. Kami berharap Presiden Prabowo Dalam Kemasan pada tahun 2025, Subianto menerapkan Cukai Minuman Berpemanis
Kami siap mendukung penuh dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama menuju Generasi Emas 2045. Semoga surat ini dapat memperkuat niat baik kita. Terima kasih atas perhatiannya. dan YLKI) untuk mendukung penerapan cukai MBDK. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Internasional, DKI Jakarta |













