Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
19 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
18 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
12 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
12 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
12 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
17 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Basket

Erdogan Dukung ICC Tindak Netanyahu: Langkah Penting bagi Keadilan Internasional

Erdogan Dukung ICC Tindak Netanyahu: Langkah Penting bagi Keadilan Internasional
Erdogan (REUTERS/Mike Segar Purchase Licensing Rights)
Minggu, 24 November 2024 05:43 WIB

JAKARTA - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyambut baik keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Erdogan menyebut langkah ini sebagai langkah penting dalam menegakkan keadilan internasional.

"Kami mendukung keputusan ini sebagai langkah yang berani dan bermakna," kata Erdogan dalam pidatonya di Istanbul, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (23/11/2024).

Selain Netanyahu, ICC juga menetapkan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, sebagai pihak yang terlibat dalam kejahatan perang. Erdogan menekankan bahwa keputusan ICC harus direspons serius oleh komunitas internasional untuk mengembalikan kepercayaan pada sistem hukum global yang selama ini sering diabaikan.

"Keputusan ini membuka jalan untuk menegakkan kembali prinsip-prinsip hukum internasional yang sudah lama diabaikan, khususnya dalam konflik di Gaza," ujar Erdogan.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, dan panglima militer Hamas, Mohammed Deif, pada Kamis (21/11). Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik Gaza yang berlangsung sejak Oktober 2023 hingga Mei 2024.

Menurut ICC, Netanyahu dan Gallant diduga bertanggung jawab atas tindakan seperti kelaparan sebagai senjata perang, pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi terhadap warga Palestina. Erdogan menyebut keputusan tersebut sebagai ujian bagi negara-negara Barat.

"Sudah waktunya negara-negara Barat menunjukkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai hukum dan keadilan yang selama ini mereka promosikan," katanya.

Erdogan juga berharap keputusan ini dapat memberikan efek jera dan menjadi awal dari perubahan dalam penanganan konflik yang melibatkan pelanggaran hukum internasional.

"Jika langkah ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, itu akan menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada pemimpin yang kebal terhadap hukum," tambahnya.

Keputusan ICC ini diharapkan menjadi titik balik dalam menghadirkan keadilan bagi korban konflik Gaza serta memperkuat kepercayaan masyarakat internasional terhadap sistem hukum global. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Basket
wwwwww