Erdogan Dukung ICC Tindak Netanyahu: Langkah Penting bagi Keadilan Internasional
![]() |
| Erdogan (REUTERS/Mike Segar Purchase Licensing Rights) |
JAKARTA - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyambut baik keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Erdogan menyebut langkah ini sebagai langkah penting dalam menegakkan keadilan internasional.
"Kami mendukung keputusan ini sebagai langkah yang berani dan bermakna," kata Erdogan dalam pidatonya di Istanbul, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (23/11/2024).
Selain Netanyahu, ICC juga menetapkan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, sebagai pihak yang terlibat dalam kejahatan perang. Erdogan menekankan bahwa keputusan ICC harus direspons serius oleh komunitas internasional untuk mengembalikan kepercayaan pada sistem hukum global yang selama ini sering diabaikan.
"Keputusan ini membuka jalan untuk menegakkan kembali prinsip-prinsip hukum internasional yang sudah lama diabaikan, khususnya dalam konflik di Gaza," ujar Erdogan.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, dan panglima militer Hamas, Mohammed Deif, pada Kamis (21/11). Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik Gaza yang berlangsung sejak Oktober 2023 hingga Mei 2024.
Menurut ICC, Netanyahu dan Gallant diduga bertanggung jawab atas tindakan seperti kelaparan sebagai senjata perang, pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi terhadap warga Palestina. Erdogan menyebut keputusan tersebut sebagai ujian bagi negara-negara Barat.
"Sudah waktunya negara-negara Barat menunjukkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai hukum dan keadilan yang selama ini mereka promosikan," katanya.
Erdogan juga berharap keputusan ini dapat memberikan efek jera dan menjadi awal dari perubahan dalam penanganan konflik yang melibatkan pelanggaran hukum internasional.
"Jika langkah ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, itu akan menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada pemimpin yang kebal terhadap hukum," tambahnya.
Keputusan ICC ini diharapkan menjadi titik balik dalam menghadirkan keadilan bagi korban konflik Gaza serta memperkuat kepercayaan masyarakat internasional terhadap sistem hukum global. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Basket |













