Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
15 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
7 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
5
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
8 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
13 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Basket

Sejumlah Negara Siap Menangkap Netanyahu Sesuai Perintah ICC, Hongaria Tolak Kerja Sama

Sejumlah Negara Siap Menangkap Netanyahu Sesuai Perintah ICC, Hongaria Tolak Kerja Sama
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, berbicara dengan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant (kiri) Foto: Debbie Hill /Pool via AP
Minggu, 24 November 2024 08:29 WIB

DOHA — Mahkamah Pidana Internasional (ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan pemimpin sayap militer Hamas, Mohammed al-Deif. Ketiganya didakwa atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina.

Sejumlah negara menyatakan komitmennya untuk mendukung keputusan ICC dan siap melaksanakan perintah penangkapan jika Netanyahu atau pihak lain yang terlibat memasuki wilayah mereka. Namun, beberapa negara, seperti Hongaria, terang-terangan menolak kerja sama dengan ICC dan justru menyambut Netanyahu.

Berikut tanggapan dari beberapa negara atas surat perintah ICC tersebut:

Irlandia

Irlandia menyatakan akan menangkap Netanyahu jika ia memasuki wilayahnya. Perdana Menteri Simon Harris menegaskan, "Kami mendukung Mahkamah Pidana Internasional dan berkomitmen melaksanakan perintah ini," ujarnya dalam wawancara dengan RTE, lembaga penyiaran nasional Irlandia.

Italia

Meskipun mengkritik keputusan ICC, Italia memastikan tetap menghormati hukum internasional. Menteri Pertahanan Guido Crosetto menegaskan bahwa jika Netanyahu berada di Italia, pihaknya wajib menangkapnya. "Pengadilan ini mungkin salah, tetapi perintahnya harus dipatuhi," ungkap Crosetto.

Slovenia

Pemerintah Slovenia menegaskan dukungan penuh terhadap keputusan ICC. Perdana Menteri Robert Golub menyatakan, "Kami akan menjalankan perintah ini tanpa kompromi," seperti dikutip dari kantor berita Slovenia, STA.

Belanda

Belanda juga menunjukkan sikap tegas mendukung ICC. Menteri Luar Negeri Kasper Veldkamp bahkan membatalkan kunjungannya ke Israel sebagai bentuk solidaritas terhadap keputusan pengadilan. Ia menyatakan, "Belanda siap melaksanakan perintah penangkapan terhadap Netanyahu."

Swiss

Pemerintah Swiss menyatakan bahwa mereka terikat kewajiban hukum untuk menangkap Netanyahu jika ia berada di Swiss. "Kami menghormati independensi ICC dan tidak memberikan komentar lebih lanjut," ujar juru bicara Kementerian Kehakiman dan Kepolisian Federal Swiss.

Hongaria Menolak

Di sisi lain, Hongaria mengambil sikap bertolak belakang dengan negara-negara pendukung ICC. Pemerintah Hongaria menyatakan tidak mengakui surat perintah tersebut dan mengundang Netanyahu untuk berkunjung. Langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai Hongaria mengabaikan prinsip keadilan internasional.

Warga Palestina menyambut baik keputusan ICC ini, yang dianggap sebagai langkah penting untuk mengakhiri impunitas atas pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyat Palestina. Namun, proses pelaksanaan perintah ini diperkirakan akan menghadapi tantangan besar, mengingat tidak semua negara mendukung yurisdiksi ICC.

Keputusan ICC ini dipandang sebagai sinyal kuat terhadap upaya menegakkan hukum internasional, sekaligus menjadi ujian bagi solidaritas global dalam menghadapi pelanggaran hak asasi manusia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:republika.co.id
Kategori:Basket
wwwwww