Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
19 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
12 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
19 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
4
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
10 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
5
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
20 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
6
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
12 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Home  /  Berita  /  Olympic

Buronan Operator Kasino Hector Pantollana Dipulangkan ke Filipina

Buronan Operator Kasino Hector Pantollana Dipulangkan ke Filipina
Buronan Operator Kasino Hector Pantollana saat ditangkap. (ist)
Selasa, 26 November 2024 18:08 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bersama Divisi Hubungan Internasional Polri memulangkan buronan asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP).

HAP, yang menjadi buronan Interpol karena dugaan penipuan dan aktivitas ilegal di kasino, akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (27/11/2024) untuk melanjutkan proses hukum.

HAP merupakan buronan dari Philippines National Police terkait fugitive wanted for prosecution, artinya yang bersangkutan melarikan diri dari proses penuntutan di negaranya, Filipina,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Proses penangkapan HAP dimulai setelah Ditjen Imigrasi menerima informasi dari Biro Investigasi Filipina pada 31 Oktober 2024 bahwa HAP telah melakukan perjalanan ke Indonesia.


Berdasarkan data perlintasan, HAP diketahui masuk melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 10 Oktober 2024.

Untuk mengantisipasi pelarian lebih lanjut, Ditjen Imigrasi segera mengeluarkan pencegahan perlintasan pada 4 November 2024. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika HAP terdeteksi akan terbang ke Hong Kong melalui Bandara Ngurah Rai pada 9 November 2024.

“Setelah itu, petugas dari Ditjen Imigrasi mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Jakarta untuk mempermudah koordinasi dengan pihak kepolisian, NCB Interpol, dan Kedutaan Besar Filipina di Indonesia,” jelas Godam.

Pemerintah Filipina pun segera meminta pemulangan HAP melalui surat resmi kepada Ditjen Imigrasi. Proses ini sesuai dengan Pasal 75 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Pada 13 November 2024, kami melakukan serah terima dengan Interpol. Sinergi ini menunjukkan komitmen kami dalam menangani buronan internasional,” kata Godam.

Kepulangan HAP ke Filipinapada Rabu (27/11/2024) besok, akan didampingi oleh perwakilan dari Atase Imigrasi Kedutaan Filipina di Indonesia.

Diketahui, Hector merupakan operator judi kasino yang tertangkap oleh Criminal Investigation and Detection Group yang diduga mengambil investasi senilai miliar peso dari ribuan investor di Cordilleras dan wilayah lain di negara ini. Selain itu, Hector juga terlibat dalam tindak kejahatan lainnya. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww