Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
8 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
2
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
3
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
4
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
Hukum
9 jam yang lalu
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
8 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
7 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Beladiri

PERMAK Prihatin Proses Hukum Firli Bahuri Seolah Tanpa Ujung

PERMAK Prihatin Proses Hukum Firli Bahuri Seolah Tanpa Ujung
Ketua Umum PERMAK Akhmad Agam. (Ist)
Rabu, 27 November 2024 18:29 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) Indonesia Watch menyatakan keprihatinannya atas berlanjutnya proses hukum terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang seolah tanpa ujung. Sebagai lembaga yang berkomitmen untuk memberantas korupsi di Tanah Air, PERMAK menilai proses hukum yang menimpa Firli Bahuri sudah seharusnya mendapat kepastian hukum demi menjaga kepastian hukum dan keadilan.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PERMAK Akhmad Agam S.H., M.K dalam siaran persnya, Rabu (27/11/2024). Menurutnya, kasus yang saat ini sedang berproses  menimbulkan berbagai pertanyaan terkait substansi dan alasan dilanjutkannya proses hukum terhadap seorang pejabat tinggi yang berperan vital dalam pemberantasan korupsi.

"PERMAK mengingatkan bahwa setiap langkah hukum harus berlandaskan pada asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas yang sejalan dengan prinsip negara hukum yang kita junjung," katanya.

Firli Bahuri, sebagai Ketua KPK, kata Akhmad Agam, adalah sosok yang telah memimpin banyak upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, proses hukum yang melibatkan dirinya perlu dihadapi dengan sikap objektif dan bukti yang kuat. Terlebih, kasus ini memunculkan dugaan adanya unsur politik yang berpotensi merugikan kredibilitas lembaga anti korupsi yang selama ini telah bekerja keras memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.

"PERMAK Indonesia Watch, meminta kepada pihak berwenang untuk meninjau kembali kelanjutan kasus ini dengan hati-hati dan berlandaskan pada asas keadilan. Jangan sampai proses hukum ini berujung pada ketidakpastian hukum yang justru merugikan integritas lembaga pemberantasan korupsi itu sendiri. Kami juga mendesak agar semua pihak yang terlibat dapat bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang fair, transparan, dan berkeadilan," ujarnya.

"Penting untuk diingat bahwa pemberantasan korupsi adalah perjuangan kita bersama. Kasus ini, jika dibiarkan terus bergulir tanpa dasar hukum yang jelas, akan menciptakan preseden buruk bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," lanjutnya.

PERMAK juga menyerukan kepada seluruh masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk menjaga prinsip keadilan dan mendukung kepastian hukum dalam setiap proses yang ada. Demi terciptanya sistem hukum yang bersih dan berintegritas. ***

wwwwww