Kemendagri Segera Tunjuk Pengganti Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK
![]() |
| Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. |
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum.
“Jika Risnandar terbukti bersalah, itu adalah tindakan pribadi yang harus ia pertanggungjawabkan secara hukum. Kami di Kemendagri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, apalagi korupsi,” ujar Bima Arya, Selasa (3/12/2024).
Rekam Jejak Sebelum Penunjukan
Risnandar baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama enam bulan setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kemendagri.
Menurut Bima, Risnandar memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas di Kemendagri.
“Dia dikenal sebagai pegawai yang bekerja dengan baik dan tidak pernah terlibat pelanggaran. Oleh karena itu, dia dipercaya menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru. Bahkan, evaluasi kinerjanya di posisi tersebut tergolong memuaskan,” ungkapnya.
Namun, Bima menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting bagi seluruh kepala daerah.
“Kami terus mengingatkan para penjabat untuk menjauhi korupsi. Pak Mendagri sering kali menekankan pentingnya integritas dalam setiap briefing dengan kepala daerah,” tambah Bima.
Pengganti Sementara
Kemendagri berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu, seorang pejabat tinggi pratama akan segera ditunjuk untuk menggantikan Risnandar sementara waktu.
“Kemendagri memastikan pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan. Hari ini kami akan menunjuk ASN sebagai pengganti sementara Pj Wali Kota Pekanbaru,” tegas Bima.
OTT oleh KPK
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan penangkapan Risnandar Mahiwa dalam OTT tersebut.
“Kami menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru. Saat ini, kami sedang mendalami informasi terkait barang bukti dan pihak lain yang mungkin terlibat,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Risnandar dan pihak-pihak terkait. ***













