KPK Sudah Periksa 8 Pejabat Pemko Pekanbaru
![]() |
| Ilustrasi (net) |
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa OTT ini tidak melibatkan pihak swasta, meskipun sebelumnya dilaporkan terdapat satu nama dari pihak luar pemerintahan yang turut diamankan.
Empat pejabat Pemko Pekanbaru yang dilaporkan sebelumnya berinisial RM, IP, X, dan NF, kini menjadi fokus pemeriksaan. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, juga termasuk di antara pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi penangkapan Risnandar.
“Iya benar, Pj Wali Kota Pekanbaru ikut diamankan dalam operasi ini,” ujar Johanis, Senin (2/12/2024).
Namun, Johanis belum merinci apakah ada pihak lain yang terlibat atau memberikan penjelasan lebih lanjut tentang barang bukti yang disita.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Respons Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons cepat kasus ini. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan bahwa jika Risnandar terbukti bersalah, tindakan itu merupakan tanggung jawab pribadinya.
“Korupsi adalah pelanggaran serius yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika Risnandar bersalah, itu adalah tindakannya sendiri dan tidak mencerminkan institusi,” tegas Bima, Selasa (3/12/2024).
Bima menjelaskan, penunjukan Risnandar sebagai Pj Wali Kota didasarkan pada rekam jejaknya yang baik selama menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kemendagri.
“Saat di Kemendagri, Risnandar dikenal sebagai pegawai yang berprestasi dan tidak memiliki catatan buruk. Oleh karena itu, ia dipercaya untuk menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru,” tambah Bima.
Pengganti Sementara
Kemendagri memastikan pemerintahan di Pekanbaru tetap berjalan meskipun Pj Wali Kota terjerat kasus hukum.
“Hari ini, kami akan menunjuk seorang ASN pimpinan tinggi pratama untuk menggantikan posisi Pj Wali Kota Pekanbaru secara sementara,” ujar Bima.
Ia juga mengingatkan agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah.
“Ini adalah pengingat penting bagi semua kepala daerah untuk menjauhi korupsi dan menjalankan tugas dengan integritas penuh,” pungkasnya. (mg1)













