Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
17 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
18 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
14 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
14 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Beladiri

KPK Sudah Periksa 8 Pejabat Pemko Pekanbaru

KPK Sudah Periksa 8 Pejabat Pemko Pekanbaru
Ilustrasi (net)
Selasa, 03 Desember 2024 10:03 WIB
PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (2/12/2024). Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa OTT ini tidak melibatkan pihak swasta, meskipun sebelumnya dilaporkan terdapat satu nama dari pihak luar pemerintahan yang turut diamankan.

Empat pejabat Pemko Pekanbaru yang dilaporkan sebelumnya berinisial RM, IP, X, dan NF, kini menjadi fokus pemeriksaan. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, juga termasuk di antara pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi penangkapan Risnandar.

“Iya benar, Pj Wali Kota Pekanbaru ikut diamankan dalam operasi ini,” ujar Johanis, Senin (2/12/2024).

Namun, Johanis belum merinci apakah ada pihak lain yang terlibat atau memberikan penjelasan lebih lanjut tentang barang bukti yang disita.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Respons Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons cepat kasus ini. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan bahwa jika Risnandar terbukti bersalah, tindakan itu merupakan tanggung jawab pribadinya.

“Korupsi adalah pelanggaran serius yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika Risnandar bersalah, itu adalah tindakannya sendiri dan tidak mencerminkan institusi,” tegas Bima, Selasa (3/12/2024).

Bima menjelaskan, penunjukan Risnandar sebagai Pj Wali Kota didasarkan pada rekam jejaknya yang baik selama menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kemendagri.

“Saat di Kemendagri, Risnandar dikenal sebagai pegawai yang berprestasi dan tidak memiliki catatan buruk. Oleh karena itu, ia dipercaya untuk menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru,” tambah Bima.

Pengganti Sementara

Kemendagri memastikan pemerintahan di Pekanbaru tetap berjalan meskipun Pj Wali Kota terjerat kasus hukum.

“Hari ini, kami akan menunjuk seorang ASN pimpinan tinggi pratama untuk menggantikan posisi Pj Wali Kota Pekanbaru secara sementara,” ujar Bima.

Ia juga mengingatkan agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah.

“Ini adalah pengingat penting bagi semua kepala daerah untuk menjauhi korupsi dan menjalankan tugas dengan integritas penuh,” pungkasnya. (mg1)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww