Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
16 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
13 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
10 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
11 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
18 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
11 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Badminton

Sekda DKI Pimpin Pemusnahan 9.712 Botol Miras Ilegal

Sekda DKI Pimpin Pemusnahan 9.712 Botol Miras Ilegal
Pemusnahan miras ilegal hasil razia Satpol PP DKI Jakarta(Ist).
Rabu, 04 Desember 2024 10:59 WIB
Penulis: Riyan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 9.712 botol minuman keras (miras) ilegal di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali memimpin kegiatan pemusnahan tersebut didampingi Kepala Satpol PP DKI Jakarta,Satriadi Gunawan dan perwakilan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 
Marullah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan kepada warga dari bahaya peredaran minuman alkohol ilegal di wilayah DKI Jakarta. 
 
Untuk itu, Pemprov DKI menertibkan peredaran miras ilegal yang dipimpin oleh Satpol PP DKI secara intensif setiap tahun. Kemudian, miras hasil operasi penertiban dimusnahkan seluruhnya hari ini.
 
"Pagi hari ini, saya bersama rekan-rekan dari TNI, Polri, Kejaksaan, serta para wali kota dan bupati hadir di Monas untuk memusnahkan hasil operasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI dipimpin Satpol PP. Ini merupakan upaya kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran miras ilegal. Ada sebanyak 9.712 miras dari hasil penertiban sejak awal tahun 2024 yang dimusnahkan hari ini," ujarnya, Rabu (4/12).
 
Menurutnya, penertiban dan pemusnahan miras juga merupakan upaya untuk memastikan dan melaksanakan penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Provinsi DKI Jakarta. 
 
"Upaya ini juga menjadi komitmen Satpol PP DKI dalam upaya mendukung Pemprov DKI menuju kota global yang tertib, aman, dan nyaman serta berkelanjutan," terangnya.
 
Marullah menjelaskan, kegiatan operasi minuman beralkohol dan pemusnahannya ini dapat dilakukan berkat dukungan semua pihak, termasuk pengadilan negeri di enam wilayah DKI yang telah memberikan amar putusan, sehingga pemusnahan miras dapat dilakukan. 
 
"Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi dari tempat-tempat yang tidak punya izin resmi, misalnya di warung-warung yang ada di lingkungan masyarakat. Kalau dibiarkan begitu saja, maka akan menciptakan suasana yang kurang baik di lingkungan masyarakat," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menuturkan, operasi penertiban minuman beralkohol dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat melalui kanal-kanal pengaduan milik Pemprov DKI, pengaduan masyarakat langsung ke Satpol PP DKI, patroli rutin bersama TNI/Polri, serta hasil pengawasan dan pemantauan Satpol PP DKI.
 
"Sasaran operasi adalah para pedagang miras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta warung-warung yang menjual minuman beralkohol oplosan," bebernya.
 
Ia menambahkan, adapun hasil operasi penertiban minuman beralkohol tahun 2024 sebanyak 9.712 botol dari berbagai merk.
 
"Jumlah tersebut merupakan hasil operasi penertiban oleh Satpol PP DKI Jakarta dari seluruh wilayah administrasi," pungkasnya.***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Badminton, DKI Jakarta
wwwwww