Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Umum

Senator Dailami Minta Antibullying Jadi Materi Ajar Wajib di Sekolah dan Kampus

Senator Dailami Minta Antibullying Jadi Materi Ajar Wajib di Sekolah dan Kampus
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Fidaus. (Ist)
Rabu, 11 Desember 2024 15:54 WIB
Penulis: Riyan
Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus meminta agar antibullyng menjadi materi ajar wajib di sekolah maupun kampus.

Dailami mengatakan, berulangnya kasus bullying perlu disikapi secara serius karena tidak jarang sampai memicu adanya korban jiwa.

 
"Antibullying perlu diedukasi sejak usia dini dan terus menerus agar betul-betul tertanam dan dapat diimplementasikan dengan baik," ujarnya, Rabu (11/12).
 
Menurut Wakil Ketua Komite III DPD RI ini, edukasi antibullying perlu dilakukan sejak usia dini agar bisa menjadi budaya yang baik.
 
"Saat ini kita masih melihat, bullying banyak terjadi di semua sektor kehidupan, termasuk dunia kerja hingga dakwah," ungkapnya.
 
Dailami menjelaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI perlu membuat aturan baku secara jelas yang memuat sanksi terhadap tindakan bullying sesuai kategori ringan, sedang, dan berat.
 
"Penerapan sanksi ini penting sebagai upaya preventif agar para pelajar tidak berani melakukan bullying sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku," terangnya.
 
Ia menambahkan, baru-baru ini kasus bullying kembali terjadi di salah satu sekolah di Jakarta. Bahkan, di sekolah yang banyak dikenal sebagai favorit golongan menengah ke atas.
 
"Terkadang strata sosial ini membuat satu manusia merasa lebih hebat dari yang lainnya. Untuk itu, perlu ada edukasi juga dengan pendekatan keagamaan terkait akhlak yang baik dan semua manusia sama di hadapan Tuhan," pungkasnya.

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Nasional, Umum, Nusantara
wwwwww