Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
11 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
8 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
4
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
9 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
7 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Kriminal

Anggota Komisi XIII DPR Mafirion Kritik Keras Kinerja Menteri HAM Pigai Soal Kasus Rempang

Anggota Komisi XIII DPR Mafirion Kritik Keras Kinerja Menteri HAM Pigai Soal Kasus Rempang
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. (Ist)
Senin, 10 Februari 2025 21:09 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PKB, Mafirion mengkritik keras kinerja Menteri Hak Azazi Manusia (HAM), Natalius Pigai yang dinilainya tidak terlihat sejak dilantik pada 5 November 2024 lalu oleh Presiden Prabowo Subianto.

Padahal menurutnya, sepanjang 5 tahun terakhir ratusan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat dan rentetan peristiwa itu terus bertambah.

Baru-baru ini salah satu peristiwa HAM yang paling ia sorot adalah yang dialami oleh masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulaun Riau hingga kini.

Di mana tiga warga asli Rempang Siti Hawa (67 tahun) alias Nek Awe beserta dua warga lainnya Abu Bakar alias Pak Aceh (54 tahun) dan Sani Rio (37 tahun) ditetapkan tersangka, cuma karena mempertahankan tanah kelahirannya.

“Saya tidak melihat apa yang dilakukan oleh Kementerian HAM terhadap kasus Rempang. Berapa orang yang ditangkap? Berapa yang ditersangkakan? Nenek-nenek umur 67 tahun hari ini ditersangkakan,” kata Mafirion saat rapat kerja Komisi XIII DPR dengan Kementerian HAM, pekan lalu.

Dengan nada sedih bercampur emosi, pria kelahiran Pulau Kijang, Reteh,Inhil itu mengajak menteri yang berlatar belakang aktivis sekaligus pegiat HAM itu untuk melihat suatu peristiwa dengan logika akal sehat.

“Pernah gak kita membayangkan kalau kampung kita, kampung di mana kita tinggal bertahun-tahun secara turun temurun, datang orang hari ini suruh kita pindah apa itu bisa kita terima secara akal sehat?” ucap anggota DPR RI dapil Riau II itu.

“Saya mau Pak Menteri coba kembalilah kepada harkat jati diri yang sebenarnya,” tegasnya.

Bahkan, kata dia, banyak pelanggaran HAM itu dibiayai oleh negara dengan dalih pembangunan program strategis nasional (PSN) yang dibentengi oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Namun lagi-lagi rakyat menjadi korban.

“Hari ini, pelanggaran HAM itu dibiayai sama APBN. Ada 36 kasus polisi di belakangnya, 30 kasus pemerintah daerah, 48 kasus TNI. Rempang dipindahkan, bangun rumahnya dari APBN, yang datang ke situ aparat pemerintah,” jelasnya.

Dia mengatakan bukan tidak mendukung program pemerintah atau PSN, namun ia tidak suka ketidakadilan pemerintah terhadap rakyat kecil dengan alasan PSN.

Karena bagi dia pembangunan itu pada hakikatnya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat bukan kesengsaraan.

“Tapi kita harus ingat dalam lima tahun 2019-2023 ada 101 orang yang luka, 248 orang ditangkap, dan 64 orang mengalami korban psikologis akibat PSN. Memindahkan orang satu pulau yang luasnya 17.000 kilometer lalu seluruhnya disuruh pindah itu pembangunan apa namanya itu? PSN apa namanya?,” ucapnya kesal. ***

wwwwww