Ribuan CPNS Mundur Usai Lulus, Kemendiktisaintek Paling Banyak Ditinggalkan
![]() |
| Kepala Badan Kepegawain Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh saat Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi TA 2024 secara virtual |
JAKARTA – Sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 memilih untuk mengundurkan diri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Dari total tersebut, angka tertinggi pengunduran diri tercatat di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebanyak 640 orang, disusul Kementerian Kesehatan 575 orang, Kementerian Komunikasi dan Digital 154 orang, Bawaslu 131 orang, serta Kementerian PUPR 121 orang.
"Yang mengundurkan diri sebagian besar adalah peserta dari hasil skema optimalisasi, yaitu penempatan pada formasi kosong yang tidak memiliki pelamar," kata Zudan.
Sistem Optimalisasi Masih Jadi Tantangan
Zudan menjelaskan bahwa skema optimalisasi bertujuan untuk mengisi formasi CPNS yang kosong agar tidak terbuang sia-sia. Namun dalam praktiknya, tidak semua pelamar bersedia ditempatkan di lokasi atau institusi yang berbeda dari pilihan awal.
"Contohnya, peserta yang daftar sebagai dosen di UI dan gagal, lalu dialihkan ke Universitas Udayana yang formasinya belum terisi. Tapi peserta menolak karena lokasi atau pertimbangan lain," jelasnya.
BKN mencatat bahwa dari sekitar 16.000 formasi yang dialihkan melalui skema optimalisasi, sebanyak 1.967 peserta memilih mundur karena merasa tidak sesuai dengan preferensi awal mereka.
Evaluasi Sistem Penempatan
Fenomena ini menjadi perhatian BKN dan kementerian terkait agar proses seleksi dan penempatan ke depan lebih sesuai dengan harapan pelamar. Zudan menyebut, perlu ada penyesuaian strategi rekrutmen yang mengedepankan transparansi serta fleksibilitas dalam menyesuaikan kebutuhan instansi dan preferensi pelamar. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Nasional |













