Blokir Anggaran Dicabut, Belanja Kementerian dan Lembaga Naik Tajam di Maret
![]() |
| Menteri Keuangan didampingi Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dan Suahasil Nazara memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (antara foto/bayu pratama s/foc). |
JAKARTA – Pemerintah resmi membuka kembali blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun untuk 99 kementerian dan lembaga (K/L) setelah tuntasnya pelaksanaan efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pembukaan blokir ini diyakini mampu mempercepat realisasi belanja dan mendukung agenda prioritas nasional.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan penyelesaian pelaksanaan Inpres tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret 2025, dan memperoleh persetujuan untuk membuka kembali anggaran yang sebelumnya dicadangkan.
“Total Rp86,6 triliun sudah dibuka blokirnya agar bisa kembali digunakan untuk belanja,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025, Jumat (2/5/2025).
Dari total tersebut, Rp33,11 triliun dialokasikan untuk restrukturisasi 23 kementerian/lembaga baru di bawah Kabinet Merah Putih. Sementara Rp53,49 triliun lainnya digunakan untuk membuka blokir anggaran 76 K/L lainnya. Realisasi ini tercatat hingga 25 April 2025.
Dengan pembukaan blokir ini, belanja K/L mengalami lonjakan signifikan pada Maret. Setelah sebelumnya hanya sebesar Rp24,4 triliun di Januari dan Rp83,6 triliun di Februari, realisasi belanja K/L melonjak menjadi Rp196,1 triliun pada Maret—atau meningkat 372,4 persen dibanding bulan sebelumnya.
“Ini yang kami sebut sebagai akselerasi belanja. Saat ini realisasi belanja K/L sudah mencapai 16,9 persen dari pagu total APBN, cukup seimbang dengan laju penerimaan negara,” jelasnya.
Secara keseluruhan, belanja negara hingga 31 Maret 2025 telah mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari target Rp3.621,3 triliun. Dari jumlah itu, Rp413,2 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat, dan Rp207,1 triliun melalui transfer ke daerah.
Belanja kementerian/lembaga (K/L) menyumbang Rp196,1 triliun atau 16,9 persen dari pagu, sementara belanja non-K/L tercatat sebesar Rp217,1 triliun atau 14,1 persen dari pagu.
Sementara itu, pendapatan negara tercatat sebesar Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target Rp3.005,1 triliun. Rinciannya terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp400,1 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp115,9 triliun.
Dengan kinerja tersebut, defisit anggaran per Maret 2025 berada pada angka Rp104,2 triliun atau setara 0,43 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dan mencapai 16,9 persen dari total defisit yang ditetapkan dalam APBN 2025. (ant)













