143 Kg Ganja Disita, Dua Kurir Jaringan Sumut Ditangkap di Tangerang
![]() |
| Dua tersangka (dari kiri-kanan) RM dan ESL saat ditangkap oleh Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Tanah Tinggi, Tangerang, Jumat (2/5/2025). (antara/ho-direktorat reserse narkoba polda metro jaya) |
JAKARTA – Upaya penyelundupan ganja dari jaringan Sumatera Utara kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dua orang kurir, ESL alias Imron (37) dan RM (47), ditangkap bersama 143 kilogram ganja siap edar di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, Jumat malam (2/5).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24. Tim kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengawasan di lokasi.
"Petugas mengamankan ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus sekitar pukul 20.20 WIB," kata Kepala Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, Sabtu (3/5).
Dalam pemeriksaan awal, ESL mengaku hanya ditugaskan oleh adiknya, T, untuk menjaga paket ganja itu sampai diambil pembeli.
Satu jam kemudian, RM muncul di lokasi untuk mengambil paket. Ia pun langsung diamankan.
"Dari pengakuan RM, ia disuruh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut. Rencananya ganja akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat," urainya.
Total 143 bungkus ganja ditemukan dalam koper dan dus yang dibawa kedua tersangka. Kini mereka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ant)













