Ijazah SMA dan Universitas Jokowi Diserahkan ke Bareskrim untuk Uji Forensik
![]() |
| Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan (tengah) bersama adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto (kanan), berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). (antara/nadia putri rahmani). |
JAKARTA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melalui tim kuasa hukumnya, menyerahkan ijazah asli jenjang SMA dan S1 kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat (10/5/2025). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas aduan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
“Hari ini kami sudah serahkan semua dokumen kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, termasuk uji laboratorium forensik,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik dari Iriana Jokowi, didampingi ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Yakup menegaskan, penyerahan ini adalah bentuk dukungan Jokowi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Menurut Yakup, meskipun laporan ini bukan berasal dari pihak Jokowi, namun pihaknya kooperatif memenuhi permintaan dari penyidik Bareskrim. “Ini merupakan bentuk komitmen Presiden terhadap penegakan hukum,” ucapnya.
Ia juga memastikan bahwa Presiden siap jika nantinya diminta memberikan keterangan. “Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik, dan prinsipnya Pak Jokowi siap jika dibutuhkan keterangannya,” katanya.
Aduan dari TPUA yang diketuai Eggi Sudjana disampaikan melalui surat resmi tertanggal 9 Desember 2024, yang menyebut adanya dugaan ijazah S1 Jokowi tidak sah berdasarkan informasi dari media sosial dan publik.
Sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu. (ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Beladiri |













