Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
19 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
18 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
12 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
12 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
12 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
17 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Beladiri

Ijazah SMA dan Universitas Jokowi Diserahkan ke Bareskrim untuk Uji Forensik

Ijazah SMA dan Universitas Jokowi Diserahkan ke Bareskrim untuk Uji Forensik
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan (tengah) bersama adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto (kanan), berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). (antara/nadia putri rahmani).
Jum'at, 09 Mei 2025 13:47 WIB

JAKARTA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melalui tim kuasa hukumnya, menyerahkan ijazah asli jenjang SMA dan S1 kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat (10/5/2025). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas aduan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

“Hari ini kami sudah serahkan semua dokumen kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, termasuk uji laboratorium forensik,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik dari Iriana Jokowi, didampingi ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Yakup menegaskan, penyerahan ini adalah bentuk dukungan Jokowi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Menurut Yakup, meskipun laporan ini bukan berasal dari pihak Jokowi, namun pihaknya kooperatif memenuhi permintaan dari penyidik Bareskrim. “Ini merupakan bentuk komitmen Presiden terhadap penegakan hukum,” ucapnya.

Ia juga memastikan bahwa Presiden siap jika nantinya diminta memberikan keterangan. “Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik, dan prinsipnya Pak Jokowi siap jika dibutuhkan keterangannya,” katanya.

Aduan dari TPUA yang diketuai Eggi Sudjana disampaikan melalui surat resmi tertanggal 9 Desember 2024, yang menyebut adanya dugaan ijazah S1 Jokowi tidak sah berdasarkan informasi dari media sosial dan publik.

Sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu. (ant)

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Kategori:Beladiri
wwwwww