Pria Bermodus Wartawan Diringkus Usai Minta Uang ke Jaksa di Kejati DKI Jakarta
![]() |
| Tersangka berinisial LSN (pakai masker) saat ditangkap oleh pihak Kejati DKI Jakarta |
JAKARTA – Seorang pria berinisial LSN ditangkap tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena diduga memeras seorang jaksa dengan modus mengaku sebagai wartawan. Penangkapan dilakukan Rabu (28/5) di halaman depan kantor Kejati DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyampaikan bahwa LSN juga kerap mengaku sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Iya, dia mengaku wartawan, kadang juga mengaku LSM,” ujarnya, Kamis (29/5).
Modus pemerasan yang dilakukan LSN bermula dari kehadirannya di sejumlah sidang perkara yang ditangani jaksa berinisial TH. LSN kemudian mengirimkan tuduhan melalui pesan WhatsApp dan mempublikasikan berita di media, menyebut jaksa tersebut bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai karena tidak menetapkan tersangka berinisial AJ.
Tak berhenti di situ, LSN juga menggerakkan dua kali aksi unjuk rasa dan membuat sedikitnya tujuh pemberitaan terkait kasus tersebut. Pada 27 Mei 2025, ia menghubungi pejabat Kejati DKI berinisial AR dan meminta pertemuan.
“Melalui WhatsApp, LSN meminta imbalan agar berhenti memberitakan kasus tersebut,” ungkap Syahron.
Pertemuan berlangsung keesokan harinya di depan kantor Kejati. Dalam pertemuan itu, LSN meminta uang sebesar Rp5 juta. Setelah transaksi terjadi, tim intelijen langsung mengamankan LSN bersama uang tunai dalam tas yang ia akui berasal dari AR.
Pemeriksaan awal mengungkap barang bukti tambahan berupa rekaman suara berisi ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada AR.
Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. “Ini bentuk tegas Kejati DKI dalam menjaga integritas lembaga dari tekanan dan tindakan pemerasan,” tegas Syahron. (ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Badminton, Beladiri, DKI Jakarta |













