Ikrar Zero HP dan Narkoba di Lapas-Rutan, Pemasyarakatan Tegaskan “Harga Mati”
![]() |
| Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (foto: antara) |
JAKARTA – Seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di Indonesia serentak menyatakan ikrar untuk menegakkan zona bebas telepon genggam dan narkoba di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), balai pemasyarakatan (bapas), hingga lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), Rabu (28/5/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari seruan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi peredaran barang-barang terlarang di balik tembok penjara.
"Zero narkoba dan HP adalah harga mati. Jangan ada lagi yang bermain-main. Kita tidak boleh kalah oleh segelintir oknum yang merusak integritas pemasyarakatan," ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta.
Dalam ikrar yang dibacakan serentak itu, seluruh satuan kerja pemasyarakatan juga menandatangani komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan HP di dalam lapas dan rutan. Penegasan ini menyusul beragam kasus penyelundupan yang masih ditemukan.
Salah satu kasus terbaru terjadi di Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Sumatera Selatan. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disamarkan dalam makanan bakso saat jam kunjungan, Selasa (27/5/2025).
Menanggapi kejadian ini, Agus menyatakan pihaknya telah mengintensifkan razia rutin dan menerapkan kebijakan pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Lapas Super Maksimum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Hingga kini, lebih dari 600 narapidana kategori risiko tinggi, terutama terkait kasus narkoba, telah dipindahkan. Di sisi lain, sebanyak 77 oknum petugas yang terlibat dalam penyelundupan HP atau narkoba telah dijatuhi sanksi tegas.
Sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga tengah menyusun roadmap reformasi sistem pemasyarakatan. Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Rabu (28/5/2025), Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya transformasi kelembagaan.
"Kita harus keluar dari pola lama. Reformasi ini butuh arah yang jelas dan langkah yang terukur agar sistem pemasyarakatan bisa menjawab tantangan zaman," jelas Mashudi.
Roadmap ini akan mencakup pemberantasan narkoba, pengendalian komunikasi ilegal melalui teknologi seperti jammer, penguatan SDM, perbaikan fasilitas kesehatan, dan pengembangan sistem informasi.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemasyarakatan serta menutup ruang bagi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum di lingkungan lapas dan rutan. (ant)













