Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
16 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
8 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
5
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
9 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
6
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
9 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Home  /  Berita  /  Automotif

Ditemukan 4 Ton Limbah Medis Ilegal di Pekanbaru, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran

Ditemukan 4 Ton Limbah Medis Ilegal di Pekanbaru, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran
Limbah medis yang diduga dikelola tak sesuai prosedur di Pekanbaru (antara/tangkapan layar).
Rabu, 18 Juni 2025 15:21 WIB

PEKANBARU – Sekitar 4 ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan aparat Polresta Pekanbaru dalam sebuah gudang milik PT Global Perkasa Treatment di Jalan Beringin, Kelurahan Karya Indah, Kecamatan Binawidya. Limbah tersebut diduga dikelola secara ilegal.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan pihaknya menemukan dua ton limbah medis ditimbun dan ditutup tanaman singkong, sementara dua ton lainnya disimpan di dalam gudang tanpa dimusnahkan.

"Usaha ini baru mengantongi rekomendasi dan belum sepenuhnya memiliki izin. Mereka sudah beroperasi selama satu tahun," jelasnya, Selasa (17/6/2025).

Temuan limbah mencakup jarum suntik dengan sisa darah, infus bekas, dan obat-obatan yang berpotensi mencemari lingkungan. Lokasi gudang berdekatan dengan kawasan pemukiman warga.

"Kami temukan pengelolaan limbah B3 tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Ini sangat membahayakan," tambahnya.

Gudang limbah itu diketahui telah bekerja sama dengan sejumlah puskesmas di Riau. Polisi telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk petugas puskesmas dan saksi ahli.

"Kami juga telah menyegel lokasi dengan garis polisi dan mengamankan dokumen dari perusahaan terkait," ujarnya. (ant)

wwwwww